Daerah  

Mahasiswa UIM Sampaikan Tuntutan Ke Dishub Pamekasan

Caption: Presma UIM bacakan tuntutannya saat demo ke Dinas Perhubungan Pamekasan, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Madura (UIM), demo Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Kamis (12/12/24).

Saat orasinya, presiden mahasiswa UIM Junaidi menuntut pertanggungjawaban Dishub, terkait lalulintas di jalan raya Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Bettet.

Menurutnya, jalan tersebut kerap dilewati dump truk bermuatan tambang galian C, berdampak tidak kondusif dan tidak ditindak tegas.

“Kami akan terus kawal tuntutan ini, hingga pengendara dump truk benar-benar jerra dan jalan Ponpes Miftahul Ulum Bettet tidak dilewati lagi,” ujarnya.

Junaidi menegaskan, Dishub harus koordinasi dengan Satlantas Polres Pamekasan, mengenai penindakan terhadap pengendara truk tersebut.

“Kami sudah audiensi ke Satlantas, tidak ada alasan tidak bertindak untuk persoalan pengendara truck yang memakan korban jiwa ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, ia tidak menganggap remeh situasi ini, pengendara dump truk sudah merenggut nyawa orang dan melayang sia-sia.

“Jangan sampai Dishub dan Satlantas bersekongkol, untuk sengaja melakukan pembiaran terhadap pengendara truk,” tandas Junaidi.

Pihaknya tidak menginginkan, dugaannya mengenai tambang galian C  yang sering beroperasi, dan melintas di jalan Ponpes Miftahul Ulum Bettet ada persekongkolan.

“Jika dibiarkan dan benar dugaan itu, tidak akan kami diamkan,” ucapnya.

Selain itu, sepertinya Kepala Dishub diduga sengaja tidak menghadiri audiensi ke Satlantas November lalu, sehingga dugaan persekongkolan tersebut semakin kuat.

“Kami BEM UIM akan mengusut tuntas dugaan persekongkolan ini hingga akar-akarnya, jika tuntutan yang sudah ditanda tangani Kepala Dishub tidak segera dijalankan,” pungkasnya.

Adapun tuntutan yang sudah ditandatangani, diantaranya ;

– Memberikan rambu-rambu lalulintas terhadap angkutan berat (truck) di Jl. Ponpes Miftahul Ulum Bettet Pamekasan.

– Alihkan angkutan jalan dump truck kejalan raya yang minim resiko, seperti yang dilakukan pada tahun 2021.

– Memasang portal jalan semi permanen/pita kejut.

– Memberikan ketegasan sosialisasi yang sah secara hukum terhadap titik galian C yang rutin melintas di kawasan UIM.

– Memberikan informasi kepada pihak tambang galian C berbentuk larangan, agar pengangkut galian tidak melintasi kawasan UIM.