Proyek Pembangunan Puskesmas Mandangin Diujung Tanduk

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dihantui deadline, pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mandangin masih berlangsung, (dok. regamedianews).

Caption: dihantui deadline, pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mandangin masih berlangsung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi sorotan.

Pasalnya, mendekati deadline 24 Desember 2024, progres pembangunan puskesmas yang dikerjakan CV Andien tidak kunjung rampung.

Bahkan, kontraktor proyek dengan anggaran Rp 6,3 miliar tersebut diambang blacklist (putus kontrak, red).

“Kami telah memanggil pihak terkait, meminta penjelasan atas keterlambatan proyek itu,” ujar Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin tahu prosesnya, dan tidak memunculkan masalah hukum dikemudian hari.

“Kami sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti, proyek ini juga menjadi atensi Kejaksaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resiko Pekerjaan Konstruksi Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Jamsos di Sampang

Mahfud mendesak, apabila pekerjaan tidak sesuai perjanjian, termasuk dari segi kualitas dan tenggang waktu, kontrak harus segera diputus.

“Apa boleh buat !, kembalikan saja tanggung jawab ini kepada dinas terkait dan penegak hukum,” ketusnya.

Anggota DPRD fraksi PKS ini mengaku, sudah maksimal dalam menjalankan fungsi kontrolnya.

“Tapi kontraktor yang tidak serius harus ditindak. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Mahfud, dikutip dari salah satu media online, Kamis (19/12).

Ia mengungkapkan, warga Pulau Mandangin berharap proyek itu menjadi solusi atas minimnya layanan kesehatan di wilayahnya.

Baca Juga :  Keke, Gadis Cantik Asal Sampang Instruktur Senam Termuda se Madura

“Kalau proyek ini gagal, masyarakat yang akan jadi korban, dan banyak yang ngeluh,” ucapnya.

Mahfud juga menekankan, pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan puskesmas tersebut.

“Kami minta pemerintah untuk tetap konsisten,” tandasnya.

Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, maka sanksi tegas, termasuk blacklist, harus diterapkan.

“Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma,” pungkasnnya.

Sementara itu, CV Andien hingga kini belum memberikan tanggapan atas keterlambatan ini, meskipun telah dimintai klarifikasi oleh awak media.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB