Diimingi Uang 5 Ribu, Pria di Sampang Tega Cabuli Bocah 7 Tahun

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan (inisial R), saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pencabulan (inisial R), saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial R (43), warga Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, kini harus meringkuk di penjara.

Pasalnya, warga asal Desa Tamberu Daya ini tega mencabuli seorang bocah perempuan yang masih usia 7 tahun (dibawah umur).

Perbuatan bejat pelaku diketahui orang tua korban, dan berujung dilaporkan ke Polres Sampang, Kamis (19/12/24) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, atas laporan tersebut Satreskrim melakukan penangkapan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ciduk 5 Pelaku Pengedar Pil Koplo Dan Sabu

“Pelaku ditangkap pada Minggu (22/12) sore kemarin, di rumahnya di Desa Tamberu Daya,” ujarnya kepada regamedianews, Senin (23/12) sore.

Saat penangkapan, ungkap Dedy, tim opsnal Satreskrim Polres Sampang dibantu anggota Polsek Sokobanah.

“Ketika ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, telah mencabuli Melati (nama samaran),” terangnya.

Pengakuan pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban uang Rp 5 ribu.

Baca Juga :  Taksi Gelap Bebas Berkeliaran di Sampang, Dishub Tak Berkutik

“Kemudian tersangka melakukan pencabulan, sehingga korban menangis dan perbuatan tersangka dipergoki ibu korban,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersangka, imbuh Dedy, korban Melati tersebut mengalami trauma, dan takut jika bertemu dengan orang laki-laki.

Atas perbuatannya, jelas eks penyidik Satreskrim, tersangka dijerat Pasal 82 UURI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka R terancam pidana hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB