Malam Tahun Baru, 7 Akses Jalan Raya Pamekasan Ditutup

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kebijakan car free night akan diberlakukan mulai 31 Desember 2024 pukul 18:00 wib, hingga 1 Januari 2025 pukul 01:00 wib.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, selama pelaksanaan car free night, petugas akan menutup 7 akses jalan untuk kendaraan bermotor.

“Baik roda dua maupun roda empat, yang menuju kawasan Monumen Arek Lancor,” ujarnya, Selasa (31/12/24).

Baca Juga :  Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Ketujuh jalur yang akan ditutup adalah simpang empat Jalan Jokotole, simpang empat Bina Marga, simpang tiga Cemerlang.

Termasuk simpang tiga Pasar Sore, simpang tiga Jalan Kesehatan, simpang tiga Bakso Goyang Lidah, serta simpang empat Pegadaian.

“Car free night di kawasan Monumen Arek Lancor pada malam pergantian tahun ini bertujuan untuk mencegah kemacetan lalu lintas,” jelasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, jalur alternatif telah dipersiapkan untuk kendaraan dari arah Surabaya dan Sumenep.

Baca Juga :  LBH Lentera Keadilan Buka Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Tenaga Adhoc Pemilu 2024

“Selain itu, kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dengan musik, dilarang memasuki wilayah kota saat malam tahun baru,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan konvoi.

“Mari kita bersama-sama merayakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga ketertiban serta suasana yang kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB