Malam Tahun Baru, 7 Akses Jalan Raya Pamekasan Ditutup

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kebijakan car free night akan diberlakukan mulai 31 Desember 2024 pukul 18:00 wib, hingga 1 Januari 2025 pukul 01:00 wib.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, selama pelaksanaan car free night, petugas akan menutup 7 akses jalan untuk kendaraan bermotor.

“Baik roda dua maupun roda empat, yang menuju kawasan Monumen Arek Lancor,” ujarnya, Selasa (31/12/24).

Baca Juga :  Dubes Kanada Tinjau Produksi Garam PT Sumatraco Langgeng Makmur

Ketujuh jalur yang akan ditutup adalah simpang empat Jalan Jokotole, simpang empat Bina Marga, simpang tiga Cemerlang.

Termasuk simpang tiga Pasar Sore, simpang tiga Jalan Kesehatan, simpang tiga Bakso Goyang Lidah, serta simpang empat Pegadaian.

“Car free night di kawasan Monumen Arek Lancor pada malam pergantian tahun ini bertujuan untuk mencegah kemacetan lalu lintas,” jelasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, jalur alternatif telah dipersiapkan untuk kendaraan dari arah Surabaya dan Sumenep.

Baca Juga :  Suplai Air PDAM Terputus, Warga Samadua Kecewa

“Selain itu, kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dengan musik, dilarang memasuki wilayah kota saat malam tahun baru,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan konvoi.

“Mari kita bersama-sama merayakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga ketertiban serta suasana yang kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB