Malam Tahun Baru, 7 Akses Jalan Raya Pamekasan Ditutup

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Pamekasan (AKP Sri Sugiarto) saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Kebijakan car free night akan diberlakukan mulai 31 Desember 2024 pukul 18:00 wib, hingga 1 Januari 2025 pukul 01:00 wib.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, selama pelaksanaan car free night, petugas akan menutup 7 akses jalan untuk kendaraan bermotor.

“Baik roda dua maupun roda empat, yang menuju kawasan Monumen Arek Lancor,” ujarnya, Selasa (31/12/24).

Ketujuh jalur yang akan ditutup adalah simpang empat Jalan Jokotole, simpang empat Bina Marga, simpang tiga Cemerlang.

Termasuk simpang tiga Pasar Sore, simpang tiga Jalan Kesehatan, simpang tiga Bakso Goyang Lidah, serta simpang empat Pegadaian.

“Car free night di kawasan Monumen Arek Lancor pada malam pergantian tahun ini bertujuan untuk mencegah kemacetan lalu lintas,” jelasnya.

Sri Sugiarto menambahkan, jalur alternatif telah dipersiapkan untuk kendaraan dari arah Surabaya dan Sumenep.

Baca Juga :  Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat

“Selain itu, kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dengan musik, dilarang memasuki wilayah kota saat malam tahun baru,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan konvoi.

“Mari kita bersama-sama merayakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga ketertiban serta suasana yang kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB