Tersangka Korupsi Proyek Pokmas di Pamekasan Titipkan Jaminan Rp357 Juta

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum Zamahsyari tersangka kasus korupsi proyek pokmas di Pamekasan, (Yolies Yongki Nata).

Caption: kuasa hukum Zamahsyari tersangka kasus korupsi proyek pokmas di Pamekasan, (Yolies Yongki Nata).

PAMEKASAN,- Zamahsyari, tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022, telah menyerahkan uang jaminan Rp357.022.000 untuk menutupi kerugian negara.

Sebelumnya, proyek tersebut bergulir melalui Pokmas Matahari Terbit dan Senja Utama di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut menyerahkan uang jaminan melalui kuasa hukumnya, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (30/12/24).

Pengacara Zamahsyari, Yolies Yongki Nata menjelaskan, penitipan uang ini merupakan bentuk tanggung jawab, sekaligus bukti kliennya bersikap kooperatif dengan mengikuti arahan dari Kejari Pamekasan.

“Uang ini digunakan sebagai jaminan, sementara pembuktiannya akan tetap diputuskan di pengadilan,” jelasnya.

“Jika klien kami dinyatakan tidak bersalah, uang tersebut akan dikembalikan. Namun, jika terbukti bersalah, uang ini akan digunakan untuk mengganti kerugian negara,” jelas Yolies.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jatim Akan Proses Kasus Limbah Mie di Surabaya

Penyerahan uang jaminan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, dengan jumlah Rp150 juta yang diserahkan oleh ipar Zamahsyari, ASA, di Kejari Pamekasan.

“Tahap kedua dilakukan hari ini, dengan jumlah Rp207.022.000. Penyerahan dilakukan oleh ipar klien kami didampingi pengacara lainnya, Hornaidi,” tambahnya.

Meski begitu, Yolies menegaskan, Zamahsyari tetap menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Ia juga mengungkapkan bahwa proyek hibah dari Pemprov Jatim yang menjadi pokok perkara telah dikerjakan meskipun terjadi keterlambatan.

“Proyek tersebut memang sempat tertunda akibat kendala izin dari Kepala Desa Cenlecen, Amin Yasid Halimi,” ungkapnya.

Baca Juga :  GMNI Gelar Aksi di Tiga Lokasi di Bangkalan

Yolies berharap jaksa penuntut umum (JPU) dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, termasuk penitipan uang jaminan ini, dalam menentukan langkah hukum terhadap kliennya terkait dugaan dua proyek fiktif yang menyeretnya sebagai tersangka.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, membenarkan penerimaan uang titipan tersebut.

“Benar. Setelah kami berkoordinasi dengan ketua tim penyidik, yaitu Kasi PAPBB Pak Herman, hari ini pengacara tersangka telah menyerahkan uang kerugian negara kepada jaksa penyidik. Uang tersebut selanjutnya dititipkan di bendahara penerimaan Kejari Pamekasan,” jelas Ardian.

Ia juga menyebutkan, kangkah penitipan uang jaminan ini menunjukkan sikap kooperatif dari tersangka Zamahsyari.

“Pengembalian kerugian negara ini bisa menjadi bahan pertimbangan jaksa penuntut umum dalam proses penuntutan nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan bersama Kwarcab Gerakan Pramuka, mengikuti zoom dengan Menteri Imipas dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan.

Daerah

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Senin, 23 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Senin, 23 Jun 2025 - 12:01 WIB