Tersangka Korupsi Proyek Pokmas di Pamekasan Titipkan Jaminan Rp357 Juta

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum Zamahsyari tersangka kasus korupsi proyek pokmas di Pamekasan, (Yolies Yongki Nata).

Caption: kuasa hukum Zamahsyari tersangka kasus korupsi proyek pokmas di Pamekasan, (Yolies Yongki Nata).

PAMEKASAN,- Zamahsyari, tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022, telah menyerahkan uang jaminan Rp357.022.000 untuk menutupi kerugian negara.

Sebelumnya, proyek tersebut bergulir melalui Pokmas Matahari Terbit dan Senja Utama di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut menyerahkan uang jaminan melalui kuasa hukumnya, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (30/12/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Zamahsyari, Yolies Yongki Nata menjelaskan, penitipan uang ini merupakan bentuk tanggung jawab, sekaligus bukti kliennya bersikap kooperatif dengan mengikuti arahan dari Kejari Pamekasan.

“Uang ini digunakan sebagai jaminan, sementara pembuktiannya akan tetap diputuskan di pengadilan,” jelasnya.

“Jika klien kami dinyatakan tidak bersalah, uang tersebut akan dikembalikan. Namun, jika terbukti bersalah, uang ini akan digunakan untuk mengganti kerugian negara,” jelas Yolies.

Baca Juga :  PAS Berkomitmen Menjadi Wadah Perjuangan Membangun Sampang

Penyerahan uang jaminan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, dengan jumlah Rp150 juta yang diserahkan oleh ipar Zamahsyari, ASA, di Kejari Pamekasan.

“Tahap kedua dilakukan hari ini, dengan jumlah Rp207.022.000. Penyerahan dilakukan oleh ipar klien kami didampingi pengacara lainnya, Hornaidi,” tambahnya.

Meski begitu, Yolies menegaskan, Zamahsyari tetap menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Ia juga mengungkapkan bahwa proyek hibah dari Pemprov Jatim yang menjadi pokok perkara telah dikerjakan meskipun terjadi keterlambatan.

“Proyek tersebut memang sempat tertunda akibat kendala izin dari Kepala Desa Cenlecen, Amin Yasid Halimi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gorut Terus Meningkat

Yolies berharap jaksa penuntut umum (JPU) dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, termasuk penitipan uang jaminan ini, dalam menentukan langkah hukum terhadap kliennya terkait dugaan dua proyek fiktif yang menyeretnya sebagai tersangka.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, membenarkan penerimaan uang titipan tersebut.

“Benar. Setelah kami berkoordinasi dengan ketua tim penyidik, yaitu Kasi PAPBB Pak Herman, hari ini pengacara tersangka telah menyerahkan uang kerugian negara kepada jaksa penyidik. Uang tersebut selanjutnya dititipkan di bendahara penerimaan Kejari Pamekasan,” jelas Ardian.

Ia juga menyebutkan, kangkah penitipan uang jaminan ini menunjukkan sikap kooperatif dari tersangka Zamahsyari.

“Pengembalian kerugian negara ini bisa menjadi bahan pertimbangan jaksa penuntut umum dalam proses penuntutan nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB