Lapas Narkotika Pamekasan Perketat Penerimaan Napi Baru

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, kawal penerimaan napi baru dari Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Caption: Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, kawal penerimaan napi baru dari Lapas Kelas IIB Mojokerto.

PAMEKASAN,- Sebanyak 19 Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Mojokerto, dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.

Pemindahan napi tersebut, Selasa (14/01/25), bagian dari program retribusi untuk mengurangi kepadatan di Lapas sebelumnya.

Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan kapasitas dan meningkatkan kualitas layanan di setiap Lapas/Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, penerimaan napi baru dengan penerapan protokol ketat.

“Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga proses administrasi,” ujarnya, Selasa (14/01).

Baca Juga :  Bupati Sampang: Opini WTP Bentuk Kinerja Akuntabel

Ia menjelaskan, setiap narapidana yang masuk harus melalui skrining kesehatan, termasuk tes kesehatan mental dan pemeriksaan fisik.

Hal tersebut, kata Yhoga, untuk memastikan mereka siap menjalani masa pembinaan.

“Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membina, agar ketika mereka kembali ke masyarakat sebagai individu lebih baik,” ujarnya.

Yhoga menambahkan, pentingnya sinergi antara seluruh pihak yang terlibat dalam pemindahan narapidana.

Baca Juga :  Anggaran Desa di Gorut Menurun, Begini Penjelasan Kadis Pemdes

“Termasuk keluarga, aparat penegak hukum dan petugas Lapas,” imbuhnya.

Menurut Yhoga, koordinasi yang baik memastikan proses berjalan lancar dan meminimalkan risiko selama pemindahan.

“Kami berharap, program pembinaan terstruktur, dapat mengembangkan keterampilan dan menjadikan mereka pribadi lebih baik, setelah selesai menjalani hukuman,” ungkapnya.

Yhoga menambahkan, proses penerimaan narapidana langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, oleh tim Klinik Pratama Lapas.

“Hal itu untuk memastikan mereka dalam kondisi baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB