Lapas Narkotika Pamekasan Perketat Penerimaan Napi Baru

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, kawal penerimaan napi baru dari Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Caption: Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, kawal penerimaan napi baru dari Lapas Kelas IIB Mojokerto.

PAMEKASAN,- Sebanyak 19 Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Mojokerto, dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.

Pemindahan napi tersebut, Selasa (14/01/25), bagian dari program retribusi untuk mengurangi kepadatan di Lapas sebelumnya.

Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan kapasitas dan meningkatkan kualitas layanan di setiap Lapas/Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan, penerimaan napi baru dengan penerapan protokol ketat.

“Mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga proses administrasi,” ujarnya, Selasa (14/01).

Baca Juga :  Internet Desa di Sampang Tak Optimal, DPMD Ambil Langkah Konkret

Ia menjelaskan, setiap narapidana yang masuk harus melalui skrining kesehatan, termasuk tes kesehatan mental dan pemeriksaan fisik.

Hal tersebut, kata Yhoga, untuk memastikan mereka siap menjalani masa pembinaan.

“Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membina, agar ketika mereka kembali ke masyarakat sebagai individu lebih baik,” ujarnya.

Yhoga menambahkan, pentingnya sinergi antara seluruh pihak yang terlibat dalam pemindahan narapidana.

Baca Juga :  Tahun 2018, Jumlah Janda di Bangkalan Meningkat Mencapai 1.516

“Termasuk keluarga, aparat penegak hukum dan petugas Lapas,” imbuhnya.

Menurut Yhoga, koordinasi yang baik memastikan proses berjalan lancar dan meminimalkan risiko selama pemindahan.

“Kami berharap, program pembinaan terstruktur, dapat mengembangkan keterampilan dan menjadikan mereka pribadi lebih baik, setelah selesai menjalani hukuman,” ungkapnya.

Yhoga menambahkan, proses penerimaan narapidana langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, oleh tim Klinik Pratama Lapas.

“Hal itu untuk memastikan mereka dalam kondisi baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB