BM Amartha Poin Kwandang Akui Oknum Karyawannya Salah

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BM Amartha Poin Kwandang dan karyawannya saat ditemui di Kantor Amartha Poin Kwandang, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: BM Amartha Poin Kwandang dan karyawannya saat ditemui di Kantor Amartha Poin Kwandang, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

GORUT,- Branch Manager (BM) Amartha Fintek Mikro Poin Kwandang, Pratiwi Biyeko, mengakui tindakan karyawannya mengambil barang konsumen, tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk dijadikan jaminan piutang, adalah tindakan yang salah.

Hal itu, diungkapkan Pratiwi, saat ditemui awak media ini, di kantor Amartha Poin Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (21/01/2025).

“Masuk di rumah orang itu, tidak ada arahan dari saya sama sekali. Konfirmasi ke saya pun tidak ada. Inisiatif sendiri dari petugas. Kalau pun ada konfirmasi dengan saya, mungkin saya larang. Karena mau dibawa ke hukum di mana pun tetap salah, karena masuk ke rumah orang tanpa sepengetahuan tuan rumah,” ungkap Pratiwi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika perbuatan oknum karyawannya itu dikoordinasikan terlebih dulu dengannya, dirinya akan mengarahkan untuk melakukan cara-cara yang lebih baik.

“Tahan dulu, cari dulu orangnya, atau pun keluarganya. Nanti, pihak keluarga yang bersangkutan, untuk apa pun yang bisa dijadikan angsuran pihak keluarga, pihak keluarga itu yang mengusahakan itu,” jelas Pratiwi.

Baca Juga :  HPMM Korwil Papua Periode 2022-2023 Resmi Dilantik

Namun di sisi lain, Pratiwi menyayangkan pula, perilaku customer yang tidak kooperatif saat akan dilakukan penagihan terhadal angsurannya.

“Setidaknya, ibu ini datang untuk menghadap, jangan lari begini. Kita juga yang sulit. Datang ke kelompok kita dimarah-marah, karena kelompok ketika kita minta tanggung renteng tidak ada yang mau. Mau datang ke nasabah yang bermasalah ini juga tidak ada, jadi kita ini harus bagaimana?,” ujar Pratiwi.

Pratiwi menambahkan, jika korban merasa ada kendala untuk membayar angsurannya, seharusnya korban mendatangi anggota kelompoknya meminta bantuan untuk memikirkan angsurannya.

“Kan begitu bisa. Bicarakan dengan kelompok, misalnya pembayarannya bisa setengah-setengah. Setidaknya begitu, jangan tidak ada kabar sama sekali, nomor petugas diblokir, kami kan juga tidak suka seperti itu,” imbuh Pratiwi.

Sementara itu, oknum karyawan yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut menuturkan, penyitaan barang rumahan milik korban merupakan konsekuensi dari menunggaknya pinjaman angsuran korban.

“Kita itu tidak bisa kosong angsuran, jadi apa yang kita minta harus ada. Lagian juga, kita kalo tidak ada angsuran, kita tidak bisa pulang,” terang FI, saat ditemui awak media ini, di kantor Amartha Poin Kwandang, Selasa (21/01/2025).

Baca Juga :  PDI-P Bangkalan Solid Bergerak Atasi Menularnya Covid-19

Lebih lanjut FI mengungkapkan, sebelum dilakukan penyitaan barang rumahan itu, korban tidak kooperatif saat dilakukan penagihan angsuran hingga nomor teleponnya pun telah diblokir korban.

“Saya tidak masalah dilapor, cuman mari duduk bersama dulu. Dengan alasan apa dia melapor? Terus dia juga melapor kenapa langsung ke Polres? Tidak konfirmasi dulu dengan orang di desa dulu, kenapa langsung di Polres? Polsek juga ada, kenapa langsung di Polres?” Ungkap FI.

Imbuh FI, sebelumnya saat diundang oleh pemerintah desa untuk memusyawarahkan persoalan itu, korban juga tak datang untuk duduk bersama.

“Alasannya dia ada di kota, ternyata ada di rumah. Saat kita datang ke rumah dan sempat adu mulut dengan Ibu Ike, ternyata dia ada di dalam dan tidak keluar. Dengan alasan apa dia seperti itu? Berarti dia hanya sembunyi dari kita,” tanda FI.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB