BM Amartha Poin Kwandang Akui Oknum Karyawannya Salah

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BM Amartha Poin Kwandang dan karyawannya saat ditemui di Kantor Amartha Poin Kwandang, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: BM Amartha Poin Kwandang dan karyawannya saat ditemui di Kantor Amartha Poin Kwandang, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

GORUT,- Branch Manager (BM) Amartha Fintek Mikro Poin Kwandang, Pratiwi Biyeko, mengakui tindakan karyawannya mengambil barang konsumen, tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk dijadikan jaminan piutang, adalah tindakan yang salah.

Hal itu, diungkapkan Pratiwi, saat ditemui awak media ini, di kantor Amartha Poin Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (21/01/2025).

“Masuk di rumah orang itu, tidak ada arahan dari saya sama sekali. Konfirmasi ke saya pun tidak ada. Inisiatif sendiri dari petugas. Kalau pun ada konfirmasi dengan saya, mungkin saya larang. Karena mau dibawa ke hukum di mana pun tetap salah, karena masuk ke rumah orang tanpa sepengetahuan tuan rumah,” ungkap Pratiwi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika perbuatan oknum karyawannya itu dikoordinasikan terlebih dulu dengannya, dirinya akan mengarahkan untuk melakukan cara-cara yang lebih baik.

“Tahan dulu, cari dulu orangnya, atau pun keluarganya. Nanti, pihak keluarga yang bersangkutan, untuk apa pun yang bisa dijadikan angsuran pihak keluarga, pihak keluarga itu yang mengusahakan itu,” jelas Pratiwi.

Baca Juga :  Betonisasi Target Selesai Sebelum Penutupan TMMD

Namun di sisi lain, Pratiwi menyayangkan pula, perilaku customer yang tidak kooperatif saat akan dilakukan penagihan terhadal angsurannya.

“Setidaknya, ibu ini datang untuk menghadap, jangan lari begini. Kita juga yang sulit. Datang ke kelompok kita dimarah-marah, karena kelompok ketika kita minta tanggung renteng tidak ada yang mau. Mau datang ke nasabah yang bermasalah ini juga tidak ada, jadi kita ini harus bagaimana?,” ujar Pratiwi.

Pratiwi menambahkan, jika korban merasa ada kendala untuk membayar angsurannya, seharusnya korban mendatangi anggota kelompoknya meminta bantuan untuk memikirkan angsurannya.

“Kan begitu bisa. Bicarakan dengan kelompok, misalnya pembayarannya bisa setengah-setengah. Setidaknya begitu, jangan tidak ada kabar sama sekali, nomor petugas diblokir, kami kan juga tidak suka seperti itu,” imbuh Pratiwi.

Sementara itu, oknum karyawan yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut menuturkan, penyitaan barang rumahan milik korban merupakan konsekuensi dari menunggaknya pinjaman angsuran korban.

“Kita itu tidak bisa kosong angsuran, jadi apa yang kita minta harus ada. Lagian juga, kita kalo tidak ada angsuran, kita tidak bisa pulang,” terang FI, saat ditemui awak media ini, di kantor Amartha Poin Kwandang, Selasa (21/01/2025).

Baca Juga :  Rakor Pra Pilkada 2024, Kapolres Sampang Sampaikan Pesan Kapolda Jatim

Lebih lanjut FI mengungkapkan, sebelum dilakukan penyitaan barang rumahan itu, korban tidak kooperatif saat dilakukan penagihan angsuran hingga nomor teleponnya pun telah diblokir korban.

“Saya tidak masalah dilapor, cuman mari duduk bersama dulu. Dengan alasan apa dia melapor? Terus dia juga melapor kenapa langsung ke Polres? Tidak konfirmasi dulu dengan orang di desa dulu, kenapa langsung di Polres? Polsek juga ada, kenapa langsung di Polres?” Ungkap FI.

Imbuh FI, sebelumnya saat diundang oleh pemerintah desa untuk memusyawarahkan persoalan itu, korban juga tak datang untuk duduk bersama.

“Alasannya dia ada di kota, ternyata ada di rumah. Saat kita datang ke rumah dan sempat adu mulut dengan Ibu Ike, ternyata dia ada di dalam dan tidak keluar. Dengan alasan apa dia seperti itu? Berarti dia hanya sembunyi dari kita,” tanda FI.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB