BM Amartha Poin Kwandang Akui Oknum Karyawannya Salah

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BM Amartha Poin Kwandang dan karyawannya saat ditemui di Kantor Amartha Poin Kwandang, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: BM Amartha Poin Kwandang dan karyawannya saat ditemui di Kantor Amartha Poin Kwandang, Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

GORUT,- Branch Manager (BM) Amartha Fintek Mikro Poin Kwandang, Pratiwi Biyeko, mengakui tindakan karyawannya mengambil barang konsumen, tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk dijadikan jaminan piutang, adalah tindakan yang salah.

Hal itu, diungkapkan Pratiwi, saat ditemui awak media ini, di kantor Amartha Poin Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (21/01/2025).

“Masuk di rumah orang itu, tidak ada arahan dari saya sama sekali. Konfirmasi ke saya pun tidak ada. Inisiatif sendiri dari petugas. Kalau pun ada konfirmasi dengan saya, mungkin saya larang. Karena mau dibawa ke hukum di mana pun tetap salah, karena masuk ke rumah orang tanpa sepengetahuan tuan rumah,” ungkap Pratiwi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika perbuatan oknum karyawannya itu dikoordinasikan terlebih dulu dengannya, dirinya akan mengarahkan untuk melakukan cara-cara yang lebih baik.

“Tahan dulu, cari dulu orangnya, atau pun keluarganya. Nanti, pihak keluarga yang bersangkutan, untuk apa pun yang bisa dijadikan angsuran pihak keluarga, pihak keluarga itu yang mengusahakan itu,” jelas Pratiwi.

Baca Juga :  Wagubsu Resmikan Masjid Musyahadah Desa Rahuning II

Namun di sisi lain, Pratiwi menyayangkan pula, perilaku customer yang tidak kooperatif saat akan dilakukan penagihan terhadal angsurannya.

“Setidaknya, ibu ini datang untuk menghadap, jangan lari begini. Kita juga yang sulit. Datang ke kelompok kita dimarah-marah, karena kelompok ketika kita minta tanggung renteng tidak ada yang mau. Mau datang ke nasabah yang bermasalah ini juga tidak ada, jadi kita ini harus bagaimana?,” ujar Pratiwi.

Pratiwi menambahkan, jika korban merasa ada kendala untuk membayar angsurannya, seharusnya korban mendatangi anggota kelompoknya meminta bantuan untuk memikirkan angsurannya.

“Kan begitu bisa. Bicarakan dengan kelompok, misalnya pembayarannya bisa setengah-setengah. Setidaknya begitu, jangan tidak ada kabar sama sekali, nomor petugas diblokir, kami kan juga tidak suka seperti itu,” imbuh Pratiwi.

Sementara itu, oknum karyawan yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut menuturkan, penyitaan barang rumahan milik korban merupakan konsekuensi dari menunggaknya pinjaman angsuran korban.

“Kita itu tidak bisa kosong angsuran, jadi apa yang kita minta harus ada. Lagian juga, kita kalo tidak ada angsuran, kita tidak bisa pulang,” terang FI, saat ditemui awak media ini, di kantor Amartha Poin Kwandang, Selasa (21/01/2025).

Baca Juga :  Duka Cita dan Do'a Untuk Tragedi Kanjuruhan

Lebih lanjut FI mengungkapkan, sebelum dilakukan penyitaan barang rumahan itu, korban tidak kooperatif saat dilakukan penagihan angsuran hingga nomor teleponnya pun telah diblokir korban.

“Saya tidak masalah dilapor, cuman mari duduk bersama dulu. Dengan alasan apa dia melapor? Terus dia juga melapor kenapa langsung ke Polres? Tidak konfirmasi dulu dengan orang di desa dulu, kenapa langsung di Polres? Polsek juga ada, kenapa langsung di Polres?” Ungkap FI.

Imbuh FI, sebelumnya saat diundang oleh pemerintah desa untuk memusyawarahkan persoalan itu, korban juga tak datang untuk duduk bersama.

“Alasannya dia ada di kota, ternyata ada di rumah. Saat kita datang ke rumah dan sempat adu mulut dengan Ibu Ike, ternyata dia ada di dalam dan tidak keluar. Dengan alasan apa dia seperti itu? Berarti dia hanya sembunyi dari kita,” tanda FI.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB