12 Wanita Penghibur di Pohuwato Terjaring Razia

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Sebanyak 12 orang wanita penghibur di tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato, terjaring razia kepolisian.

Razia tersebut, dilaksanakan Polres setempat dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli yang dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Raden Dian Nugraha, menyasar tempat-tempat hiburan malam.

Diantaranya di pelataran Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur dan Desa Palopo Kecamatan Marisa, Sabtu (15/02/25) malam.

Baca Juga :  Musim Hujan Rawan Pohon Tumbang, Perhatikan Imbauan BPBD Pamekasan

Raden menjelaskan, selain memeriksa barang bawaan, pihaknya juga memberikan himbauan.

“Agar supaya tidak melakukan tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain itu, personel juga memeriksa identitas beberapa wanita yang berada di dalam cafe.

“Hal tersebut, guna mengantisipasi adanya kegiatan eksploitasi anak dibawah umur,” ungkap Raden.

Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang disebabkan potensi gangguan.

Baca Juga :  5 Perwira Polres Bangkalan Di Rotasi

Ambang gangguan, dan gangguan nyata, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati dan mengawasi.

“Termasuk memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” ujar polisi berpangkat saty melati emas dipundaknya.

Radeng menambahkan, ada beberapa Ladys (pekerja hiburan malam) yang diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Sebanyak 12 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan adanya anak dibawah umur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB