12 Wanita Penghibur di Pohuwato Terjaring Razia

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Sebanyak 12 orang wanita penghibur di tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato, terjaring razia kepolisian.

Razia tersebut, dilaksanakan Polres setempat dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli yang dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Raden Dian Nugraha, menyasar tempat-tempat hiburan malam.

Diantaranya di pelataran Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur dan Desa Palopo Kecamatan Marisa, Sabtu (15/02/25) malam.

Baca Juga :  Disdik Sampang Akan Panggil Guru Pukul Murid

Raden menjelaskan, selain memeriksa barang bawaan, pihaknya juga memberikan himbauan.

“Agar supaya tidak melakukan tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain itu, personel juga memeriksa identitas beberapa wanita yang berada di dalam cafe.

“Hal tersebut, guna mengantisipasi adanya kegiatan eksploitasi anak dibawah umur,” ungkap Raden.

Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang disebabkan potensi gangguan.

Baca Juga :  Ribuan Pekerja MBG di Pamekasan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ambang gangguan, dan gangguan nyata, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati dan mengawasi.

“Termasuk memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” ujar polisi berpangkat saty melati emas dipundaknya.

Radeng menambahkan, ada beberapa Ladys (pekerja hiburan malam) yang diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Sebanyak 12 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan adanya anak dibawah umur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB