12 Wanita Penghibur di Pohuwato Terjaring Razia

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Sebanyak 12 orang wanita penghibur di tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato, terjaring razia kepolisian.

Razia tersebut, dilaksanakan Polres setempat dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli yang dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Raden Dian Nugraha, menyasar tempat-tempat hiburan malam.

Diantaranya di pelataran Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur dan Desa Palopo Kecamatan Marisa, Sabtu (15/02/25) malam.

Baca Juga :  Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Raden menjelaskan, selain memeriksa barang bawaan, pihaknya juga memberikan himbauan.

“Agar supaya tidak melakukan tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain itu, personel juga memeriksa identitas beberapa wanita yang berada di dalam cafe.

“Hal tersebut, guna mengantisipasi adanya kegiatan eksploitasi anak dibawah umur,” ungkap Raden.

Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang disebabkan potensi gangguan.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Pandiyangan Sampang Ditanami Pohon Pisang

Ambang gangguan, dan gangguan nyata, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati dan mengawasi.

“Termasuk memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” ujar polisi berpangkat saty melati emas dipundaknya.

Radeng menambahkan, ada beberapa Ladys (pekerja hiburan malam) yang diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Sebanyak 12 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan adanya anak dibawah umur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB