12 Wanita Penghibur di Pohuwato Terjaring Razia

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Sebanyak 12 orang wanita penghibur di tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato, terjaring razia kepolisian.

Razia tersebut, dilaksanakan Polres setempat dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli yang dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Raden Dian Nugraha, menyasar tempat-tempat hiburan malam.

Diantaranya di pelataran Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur dan Desa Palopo Kecamatan Marisa, Sabtu (15/02/25) malam.

Baca Juga :  Sekertaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Ajak Jurnalis Bersinergi

Raden menjelaskan, selain memeriksa barang bawaan, pihaknya juga memberikan himbauan.

“Agar supaya tidak melakukan tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain itu, personel juga memeriksa identitas beberapa wanita yang berada di dalam cafe.

“Hal tersebut, guna mengantisipasi adanya kegiatan eksploitasi anak dibawah umur,” ungkap Raden.

Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang disebabkan potensi gangguan.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Launching Mobil Dinas Berbatik Pertama di Indonesia

Ambang gangguan, dan gangguan nyata, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati dan mengawasi.

“Termasuk memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” ujar polisi berpangkat saty melati emas dipundaknya.

Radeng menambahkan, ada beberapa Ladys (pekerja hiburan malam) yang diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Sebanyak 12 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan adanya anak dibawah umur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB