12 Wanita Penghibur di Pohuwato Terjaring Razia

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

Caption: petugas kepolisian Pohuwato saat merazia tempat hiburan malam, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Sebanyak 12 orang wanita penghibur di tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato, terjaring razia kepolisian.

Razia tersebut, dilaksanakan Polres setempat dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli yang dipimpin Wakapolres Pohuwato Kompol Raden Dian Nugraha, menyasar tempat-tempat hiburan malam.

Diantaranya di pelataran Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur dan Desa Palopo Kecamatan Marisa, Sabtu (15/02/25) malam.

Baca Juga :  KPU Sampang Disodori Data Tanggungan Utang Bakal Calon

Raden menjelaskan, selain memeriksa barang bawaan, pihaknya juga memberikan himbauan.

“Agar supaya tidak melakukan tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain itu, personel juga memeriksa identitas beberapa wanita yang berada di dalam cafe.

“Hal tersebut, guna mengantisipasi adanya kegiatan eksploitasi anak dibawah umur,” ungkap Raden.

Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang disebabkan potensi gangguan.

Baca Juga :  Lara Collective Bentuk Tim Pendampingan Ruang Aman Untuk Perempuan

Ambang gangguan, dan gangguan nyata, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati dan mengawasi.

“Termasuk memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” ujar polisi berpangkat saty melati emas dipundaknya.

Radeng menambahkan, ada beberapa Ladys (pekerja hiburan malam) yang diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Sebanyak 12 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan adanya anak dibawah umur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB