BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Layanan Tambahan 2025

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan sertifikat oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan setelah dilaksanakannya sosialisasi.

Caption: penyerahan sertifikat oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan setelah dilaksanakannya sosialisasi.

PAMEKASAN,- BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan mengadakan sosialisasi terkait “Alur Pelaporan Kecelakaan Kerja, Manfaat Layanan Tambahan, dan JMO Racing Tahun 2025”.

Sosialisasi tersebut, berlangsung di Hotel Odaita, Pamekasan, Madura, pada Selasa (18/2/2025), dan diikuti oleh 40 perusahaan kategori menengah di Kabupaten Pamekasan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sertifikat penghargaan kepada tiga perusahaan yang telah berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerjanya, yakni Kusuma Hospital, Karya Gagas Mulia, dan Jaya Sentosa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga Andy Satrianing Efendy dari perusahaan Anugerah senilai Rp 120.909.340, keluarga Miftahor Rahman dari perusahaan Aneka Lakona Pojur senilai Rp 253.889.078, dan keluarga Agus Sugiyardi dari Universitas Madura senilai Rp 98.845.110.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengatakan bahwa sosialisasi ini juga sekaligus menjadi ajang silaturrahmi dengan para pekerja dan perusahaan di Pamekasan.

Baca Juga :  UTM Gelar Orasi Ilmiah dan Tasyakuran Capaian Akreditasi Unggul

Ia mengungkapkan, saat ini 54 persen pekerja di Kabupaten Pamekasan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU) masih rendah, yakni hanya sekitar 5 persen.

“Salah satu harapan kami adalah agar perusahaan dapat mengikutsertakan pekerja rentan di sekitarnya untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Anita.

Ia juga menyarankan, perusahaan yang memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengalihkan sebagian CSR-nya dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan premi yang terjangkau, yaitu Rp 16.800 per bulan.

“Dengan begitu, pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tambahnya.

Anita menjelaskan, manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya fasilitas layanan tambahan, termasuk program perumahan dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga bank pada umumnya.

Melalui fitur aplikasi Jamsostek Mobile, para peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti pengecekan saldo, pengajuan perumahan, dan pinjaman dana siaga tanpa mengurangi saldo JHT mereka.

Baca Juga :  Sekertaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Ajak Jurnalis Bersinergi

BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan berbagai rumah sakit, seperti RSUD SMART, Rumah Sakit Umum Mohammad Noer, dan rumah sakit swasta Larasati, untuk menjamin keselamatan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, mereka dapat segera dirawat di fasilitas kesehatan terdekat, dan jika perlu dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, koordinasi akan dilakukan untuk memastikan perawatan tetap diterima.

Anita juga menegaskan perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan, dimana BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perlindungan sosial ketenagakerjaan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pekerja, bahkan setelah mereka purna kerja atau meninggal dunia.

Sebagai penutup, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, memberikan pernyataan penting.

“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan selama masa kerja, tetapi juga untuk kesejahteraan masa depan, termasuk untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB