Ditangani Acong Latif, Penggugat Tanah Gereja di Bali Cabut Gugatannya

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

BALI,- Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali, digugat di Pengadilan Negeri Denpasar oleh beberapa orang yang mengklaim, bahwa tanahnya adalah miliknya karena ahli waris dari pimilik tanah terdahulu.

Para penggugat meminta tanah yang sudah puluhan tahun jadi rumah ibadah orang kristen itu, untuk diserahkan kepadanya.

Menghadapi hal tersebut, pihak gereja memilih salah satu pengacara kondang Acong Latif, sebagai kuasa hukum Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali.

Sosok Acong Latif merupakan pengacara kondang yang dikenal banyak memenangkan perkara yang ditanganinya.

Acongpun tak menampik, bahwa dirinya memang ditunjuk sebagai salah satu pengacara digereja tersebut.

“Betul saya salah satu Pengacara Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali,” ujarnya.

Menurut Acong, dirinya menilai rumah ibadah tersebut memang layak dibela, meski berbeda latar belakang dengan agama yang dianutnya.

“Walaupun saya beda agama, apalagi saya meyakini tanah tersbut saat ini milik Gereja itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Jubir Bidang Pencegahan KPK; Waspada Terhadap Pihak Yang Mengaku KPK

Gugatan Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali sudah bergulir dimeja hijau, bahkan beberapa pihak sudah dilakukan mediasi beberapa kali di Pengadilan Negeri Denpasar.

Namun ahirnya pihak penggugat mencabut gugatannya, pencabutan tersebut juga dibenarkan oleh tim pengacara gereja Jessicha J. Soeharto, SH.

“Iya betul, setelah mediasi kedua kalinya pihak tergugat mencabut gugatanya, kan penggugat ada tiga orang asalnya, satu orang yang mundur, namun akhirnya tiga tiganya tiba tiba mundur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB