Ditangani Acong Latif, Penggugat Tanah Gereja di Bali Cabut Gugatannya

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

BALI,- Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali, digugat di Pengadilan Negeri Denpasar oleh beberapa orang yang mengklaim, bahwa tanahnya adalah miliknya karena ahli waris dari pimilik tanah terdahulu.

Para penggugat meminta tanah yang sudah puluhan tahun jadi rumah ibadah orang kristen itu, untuk diserahkan kepadanya.

Menghadapi hal tersebut, pihak gereja memilih salah satu pengacara kondang Acong Latif, sebagai kuasa hukum Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali.

Sosok Acong Latif merupakan pengacara kondang yang dikenal banyak memenangkan perkara yang ditanganinya.

Acongpun tak menampik, bahwa dirinya memang ditunjuk sebagai salah satu pengacara digereja tersebut.

“Betul saya salah satu Pengacara Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali,” ujarnya.

Menurut Acong, dirinya menilai rumah ibadah tersebut memang layak dibela, meski berbeda latar belakang dengan agama yang dianutnya.

“Walaupun saya beda agama, apalagi saya meyakini tanah tersbut saat ini milik Gereja itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Cek Kesehatan Gratis

Gugatan Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali sudah bergulir dimeja hijau, bahkan beberapa pihak sudah dilakukan mediasi beberapa kali di Pengadilan Negeri Denpasar.

Namun ahirnya pihak penggugat mencabut gugatannya, pencabutan tersebut juga dibenarkan oleh tim pengacara gereja Jessicha J. Soeharto, SH.

“Iya betul, setelah mediasi kedua kalinya pihak tergugat mencabut gugatanya, kan penggugat ada tiga orang asalnya, satu orang yang mundur, namun akhirnya tiga tiganya tiba tiba mundur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB