Ditangani Acong Latif, Penggugat Tanah Gereja di Bali Cabut Gugatannya

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

BALI,- Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali, digugat di Pengadilan Negeri Denpasar oleh beberapa orang yang mengklaim, bahwa tanahnya adalah miliknya karena ahli waris dari pimilik tanah terdahulu.

Para penggugat meminta tanah yang sudah puluhan tahun jadi rumah ibadah orang kristen itu, untuk diserahkan kepadanya.

Menghadapi hal tersebut, pihak gereja memilih salah satu pengacara kondang Acong Latif, sebagai kuasa hukum Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Ajak SMSI Bantu Kebangkitan Sektor Pariwisata

Sosok Acong Latif merupakan pengacara kondang yang dikenal banyak memenangkan perkara yang ditanganinya.

Acongpun tak menampik, bahwa dirinya memang ditunjuk sebagai salah satu pengacara digereja tersebut.

“Betul saya salah satu Pengacara Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali,” ujarnya.

Menurut Acong, dirinya menilai rumah ibadah tersebut memang layak dibela, meski berbeda latar belakang dengan agama yang dianutnya.

“Walaupun saya beda agama, apalagi saya meyakini tanah tersbut saat ini milik Gereja itu,” tegasnya.

Baca Juga :  CCTV di Sejumlah Traffic Light di Sampang Kerap Tak Berfungsi

Gugatan Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali sudah bergulir dimeja hijau, bahkan beberapa pihak sudah dilakukan mediasi beberapa kali di Pengadilan Negeri Denpasar.

Namun ahirnya pihak penggugat mencabut gugatannya, pencabutan tersebut juga dibenarkan oleh tim pengacara gereja Jessicha J. Soeharto, SH.

“Iya betul, setelah mediasi kedua kalinya pihak tergugat mencabut gugatanya, kan penggugat ada tiga orang asalnya, satu orang yang mundur, namun akhirnya tiga tiganya tiba tiba mundur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB