Ditangani Acong Latif, Penggugat Tanah Gereja di Bali Cabut Gugatannya

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

BALI,- Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali, digugat di Pengadilan Negeri Denpasar oleh beberapa orang yang mengklaim, bahwa tanahnya adalah miliknya karena ahli waris dari pimilik tanah terdahulu.

Para penggugat meminta tanah yang sudah puluhan tahun jadi rumah ibadah orang kristen itu, untuk diserahkan kepadanya.

Menghadapi hal tersebut, pihak gereja memilih salah satu pengacara kondang Acong Latif, sebagai kuasa hukum Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali.

Sosok Acong Latif merupakan pengacara kondang yang dikenal banyak memenangkan perkara yang ditanganinya.

Acongpun tak menampik, bahwa dirinya memang ditunjuk sebagai salah satu pengacara digereja tersebut.

“Betul saya salah satu Pengacara Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali,” ujarnya.

Menurut Acong, dirinya menilai rumah ibadah tersebut memang layak dibela, meski berbeda latar belakang dengan agama yang dianutnya.

“Walaupun saya beda agama, apalagi saya meyakini tanah tersbut saat ini milik Gereja itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Genteng Ciduk Pencuri Hp, Satu DPO

Gugatan Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali sudah bergulir dimeja hijau, bahkan beberapa pihak sudah dilakukan mediasi beberapa kali di Pengadilan Negeri Denpasar.

Namun ahirnya pihak penggugat mencabut gugatannya, pencabutan tersebut juga dibenarkan oleh tim pengacara gereja Jessicha J. Soeharto, SH.

“Iya betul, setelah mediasi kedua kalinya pihak tergugat mencabut gugatanya, kan penggugat ada tiga orang asalnya, satu orang yang mundur, namun akhirnya tiga tiganya tiba tiba mundur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB