Ditangani Acong Latif, Penggugat Tanah Gereja di Bali Cabut Gugatannya

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

Caption: Pengacara Acong Latif, (dok. regamedianews).

BALI,- Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali, digugat di Pengadilan Negeri Denpasar oleh beberapa orang yang mengklaim, bahwa tanahnya adalah miliknya karena ahli waris dari pimilik tanah terdahulu.

Para penggugat meminta tanah yang sudah puluhan tahun jadi rumah ibadah orang kristen itu, untuk diserahkan kepadanya.

Menghadapi hal tersebut, pihak gereja memilih salah satu pengacara kondang Acong Latif, sebagai kuasa hukum Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali.

Sosok Acong Latif merupakan pengacara kondang yang dikenal banyak memenangkan perkara yang ditanganinya.

Acongpun tak menampik, bahwa dirinya memang ditunjuk sebagai salah satu pengacara digereja tersebut.

“Betul saya salah satu Pengacara Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali,” ujarnya.

Menurut Acong, dirinya menilai rumah ibadah tersebut memang layak dibela, meski berbeda latar belakang dengan agama yang dianutnya.

“Walaupun saya beda agama, apalagi saya meyakini tanah tersbut saat ini milik Gereja itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Gugatan Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Jemaat Getsemani Kuta Bali sudah bergulir dimeja hijau, bahkan beberapa pihak sudah dilakukan mediasi beberapa kali di Pengadilan Negeri Denpasar.

Namun ahirnya pihak penggugat mencabut gugatannya, pencabutan tersebut juga dibenarkan oleh tim pengacara gereja Jessicha J. Soeharto, SH.

“Iya betul, setelah mediasi kedua kalinya pihak tergugat mencabut gugatanya, kan penggugat ada tiga orang asalnya, satu orang yang mundur, namun akhirnya tiga tiganya tiba tiba mundur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terbaru

Caption : Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (dok.regamedianews)

Nasional

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 22 Okt 2025 - 21:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menyerahkan bantuan dana insentif secara simbolis kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Bupati Sampang secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris guru ngaji, (dok. foto istimewa).

Daerah

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:28 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sampaikan amanatnya, saat pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB