Wali Murid TK Bhayangkari Pohuwato Curhat Pungutan Denda Ke Medsos

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: salah satu orang tua siswa TK Bhayangkari Pohuwato beberkan pungutan denda ke media sosial facebook, (dok. regamedianews).

Caption: salah satu orang tua siswa TK Bhayangkari Pohuwato beberkan pungutan denda ke media sosial facebook, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Orang tua murid Taman Kanak-kanak (TK) Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, curhat pungutan denda yang dikenakan kepada anaknya.

Curhatannya diunggah lewat akun facebook Ella Fey, meminta petunjuk atas apa yang dialaminya sebagai wali murid.

Hal itu terungkap, saat anaknya hendak dipindahkan dari TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salamt pagi aq mo b crta dsni aaa Deng sekedar mo bertnya, aq pe anak ini ada sekolah di TK Bhayangkari 07 pohuwato skrg… Sebelum b daftar di sklh tersebut dari pihak sekolah Kase gratis smua seragam..untuk semua yg mau b daftar..
Tampa perjanjian apapun…
Singkat cerita so berapa bulan berjalan sklh dstu aq pe anak rencana smo Kase pindah di sekolah lain krna mo Kase dekat Deng anak ke dua kebetulan SD dengan TK berdekatan boleh jaga sama”…
Tiba” dari sekolah so Kase kluar aturan  bahwa yang mana kalu pindah harus bayar seragam (istilahnya kata bayar denda) yang ad ambe pas pendaftaran itu, sedangkan aturan Deng perjanjian bgtu tdk ada di awal…
Emang ada aturan seperti itu di sekolah?
Trus bagimana
Mohon petunjuk
SEMUA ORANG
Sorotan Publik,” ungkap Ella, dalam cuitannya, Senin (24/02/2025).

Baca Juga :  Jelang Natal & Tahun Baru, Polres Bangkalan Perketat Keamanan Di Tempat Wisata

Sebelumnya, informasi yang diterima awak media ini, Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, Ivana Olivia Nasaru, menerbit surat undangan dengan nomor 002/SP/TKBHY/2025 tertanggal 13 Februari 2025, kepada Ella selaku orang tua siswa.

Dalam surat itu diberitahukan, siswa atas nama Farel (nama samaran) pada semester 1 bulan November 2024 sampai dengan bulan Februari tahun 2025, sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan (alpa).

Masih dalam isi surat tersebut, berdasarkan peraturan pada TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, jika siswa tidak masuk sampai dengan selesai Hari Raya Idul Fitri, maka akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  GKS Sentil HCML, Deadline Paket CSR di Mandangin Berakhir

Ditekankan dalam surat itu juga, apabila siswa tersebut tidak mengindahkan peraturan, maka siswa bersangkutan akan diberi denda sesuai peraturan berlaku.

Kepala TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, Ivana Olivia Nasaru, kepada awak media ini membantah, dirinya telah mengeluarkan surat tersebut, dan mengaku tidak tahu menahu soal surat itu.

“Saya tidak tahu dengan pungutan itu, dan saya tidak pernah mengeluarkan surat untuk pungutan Rp 500 ribu itu,” ungkap Ivana, Selasa (25/02/25).

Namun Ivana membenarkan, tanda tangan dalam surat tersebut, adalah tanda tangan dirinya, tapi dirinya tidak pernah merasa menandatangani.

“Itu di scan Pak. Saya tidak pernah tanda tangan, dan saya tidak pernah terima surat itu untuk ditanda tangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB