Wali Murid TK Bhayangkari Pohuwato Curhat Pungutan Denda Ke Medsos

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: salah satu orang tua siswa TK Bhayangkari Pohuwato beberkan pungutan denda ke media sosial facebook, (dok. regamedianews).

Caption: salah satu orang tua siswa TK Bhayangkari Pohuwato beberkan pungutan denda ke media sosial facebook, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Orang tua murid Taman Kanak-kanak (TK) Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, curhat pungutan denda yang dikenakan kepada anaknya.

Curhatannya diunggah lewat akun facebook Ella Fey, meminta petunjuk atas apa yang dialaminya sebagai wali murid.

Hal itu terungkap, saat anaknya hendak dipindahkan dari TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salamt pagi aq mo b crta dsni aaa Deng sekedar mo bertnya, aq pe anak ini ada sekolah di TK Bhayangkari 07 pohuwato skrg… Sebelum b daftar di sklh tersebut dari pihak sekolah Kase gratis smua seragam..untuk semua yg mau b daftar..
Tampa perjanjian apapun…
Singkat cerita so berapa bulan berjalan sklh dstu aq pe anak rencana smo Kase pindah di sekolah lain krna mo Kase dekat Deng anak ke dua kebetulan SD dengan TK berdekatan boleh jaga sama”…
Tiba” dari sekolah so Kase kluar aturan  bahwa yang mana kalu pindah harus bayar seragam (istilahnya kata bayar denda) yang ad ambe pas pendaftaran itu, sedangkan aturan Deng perjanjian bgtu tdk ada di awal…
Emang ada aturan seperti itu di sekolah?
Trus bagimana
Mohon petunjuk
SEMUA ORANG
Sorotan Publik,” ungkap Ella, dalam cuitannya, Senin (24/02/2025).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Didatangi Kajati Aceh

Sebelumnya, informasi yang diterima awak media ini, Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, Ivana Olivia Nasaru, menerbit surat undangan dengan nomor 002/SP/TKBHY/2025 tertanggal 13 Februari 2025, kepada Ella selaku orang tua siswa.

Dalam surat itu diberitahukan, siswa atas nama Farel (nama samaran) pada semester 1 bulan November 2024 sampai dengan bulan Februari tahun 2025, sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan (alpa).

Masih dalam isi surat tersebut, berdasarkan peraturan pada TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, jika siswa tidak masuk sampai dengan selesai Hari Raya Idul Fitri, maka akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  Oknum ASN di Bangkalan Diduga Selingkuh, Anak dan Istri Ditelantarkan

Ditekankan dalam surat itu juga, apabila siswa tersebut tidak mengindahkan peraturan, maka siswa bersangkutan akan diberi denda sesuai peraturan berlaku.

Kepala TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, Ivana Olivia Nasaru, kepada awak media ini membantah, dirinya telah mengeluarkan surat tersebut, dan mengaku tidak tahu menahu soal surat itu.

“Saya tidak tahu dengan pungutan itu, dan saya tidak pernah mengeluarkan surat untuk pungutan Rp 500 ribu itu,” ungkap Ivana, Selasa (25/02/25).

Namun Ivana membenarkan, tanda tangan dalam surat tersebut, adalah tanda tangan dirinya, tapi dirinya tidak pernah merasa menandatangani.

“Itu di scan Pak. Saya tidak pernah tanda tangan, dan saya tidak pernah terima surat itu untuk ditanda tangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 September 2025 - 10:21 WIB

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Berita Terbaru

Caption: suasana keakraban Karutan Kelas IIB Sampang (Kamesworo) dengan warga binaan, usai senam bersama dan bagikan vitamin, (foto istimewa).

Daerah

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Jumat, 12 Sep 2025 - 15:47 WIB

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB