Wali Murid TK Bhayangkari Pohuwato Curhat Pungutan Denda Ke Medsos

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: salah satu orang tua siswa TK Bhayangkari Pohuwato beberkan pungutan denda ke media sosial facebook, (dok. regamedianews).

Caption: salah satu orang tua siswa TK Bhayangkari Pohuwato beberkan pungutan denda ke media sosial facebook, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Orang tua murid Taman Kanak-kanak (TK) Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, curhat pungutan denda yang dikenakan kepada anaknya.

Curhatannya diunggah lewat akun facebook Ella Fey, meminta petunjuk atas apa yang dialaminya sebagai wali murid.

Hal itu terungkap, saat anaknya hendak dipindahkan dari TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato.

“Salamt pagi aq mo b crta dsni aaa Deng sekedar mo bertnya, aq pe anak ini ada sekolah di TK Bhayangkari 07 pohuwato skrg… Sebelum b daftar di sklh tersebut dari pihak sekolah Kase gratis smua seragam..untuk semua yg mau b daftar..
Tampa perjanjian apapun…
Singkat cerita so berapa bulan berjalan sklh dstu aq pe anak rencana smo Kase pindah di sekolah lain krna mo Kase dekat Deng anak ke dua kebetulan SD dengan TK berdekatan boleh jaga sama”…
Tiba” dari sekolah so Kase kluar aturan  bahwa yang mana kalu pindah harus bayar seragam (istilahnya kata bayar denda) yang ad ambe pas pendaftaran itu, sedangkan aturan Deng perjanjian bgtu tdk ada di awal…
Emang ada aturan seperti itu di sekolah?
Trus bagimana
Mohon petunjuk
SEMUA ORANG
Sorotan Publik,” ungkap Ella, dalam cuitannya, Senin (24/02/2025).

Baca Juga :  Pria Asal Socah Bangkalan Tewas di Tempat Tambak Ikan

Sebelumnya, informasi yang diterima awak media ini, Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, Ivana Olivia Nasaru, menerbit surat undangan dengan nomor 002/SP/TKBHY/2025 tertanggal 13 Februari 2025, kepada Ella selaku orang tua siswa.

Dalam surat itu diberitahukan, siswa atas nama Farel (nama samaran) pada semester 1 bulan November 2024 sampai dengan bulan Februari tahun 2025, sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan (alpa).

Masih dalam isi surat tersebut, berdasarkan peraturan pada TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, jika siswa tidak masuk sampai dengan selesai Hari Raya Idul Fitri, maka akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  Di Bangkalan Suara Jokowi-Amin Unggul Dari Prabowo-Sandi

Ditekankan dalam surat itu juga, apabila siswa tersebut tidak mengindahkan peraturan, maka siswa bersangkutan akan diberi denda sesuai peraturan berlaku.

Kepala TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, Ivana Olivia Nasaru, kepada awak media ini membantah, dirinya telah mengeluarkan surat tersebut, dan mengaku tidak tahu menahu soal surat itu.

“Saya tidak tahu dengan pungutan itu, dan saya tidak pernah mengeluarkan surat untuk pungutan Rp 500 ribu itu,” ungkap Ivana, Selasa (25/02/25).

Namun Ivana membenarkan, tanda tangan dalam surat tersebut, adalah tanda tangan dirinya, tapi dirinya tidak pernah merasa menandatangani.

“Itu di scan Pak. Saya tidak pernah tanda tangan, dan saya tidak pernah terima surat itu untuk ditanda tangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB