Pemkab Sampang Keluarkan Surat Imbauan Ramadhan

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Surat Edaran yang dikeluarkan Pemkab Sampang perihal himbauan selama bulan suci ramadhan 1446 hijriyah, (dok. regamedianews).

Caption: Surat Edaran yang dikeluarkan Pemkab Sampang perihal himbauan selama bulan suci ramadhan 1446 hijriyah, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Tinggal menghitung hari, sebentar lagi umat muslim akan menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 hijriyah.

Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, dihimbau agar menjaga ketentraman dan ketertiban.

Bahkan, Pemerintah setempat telah mengeluarkan surat edaran bernomor: 400.14.1.1/13/434.012/2025, perihal himbauan, tertanggal 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin larangan. Diantaranya, larangan perbuatan yang mengarah pada perjudian.

“Seperti sabung ayam, kerapan sapi, balapan kuda, kambing, kelinci, merpati, balap kelereng dan judi online,” jelas Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Tambak Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 372 KPM

Selain perjudian, masyarakat juga tidak boleh melakukan kegiatan yang bisa mengganggu ketenangan, dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadhan.

“Seperti, membunyikan petasan, membuka tempat karaoke, balapan liar, menjual/mengkonsumsi miras dan narkoba, permainan billiard,” terangnya.

Sementara, bagi rumah makan, restoran dan cafe dilarang menjual makanan dan minuman, mulai pagi hari hingga pukul 15:00 wib.

“Tidak diperkenankan makan dan minum ditempat terbuka yang menimbulkan pengaruh kurang baik kepada yang berpuasa,” tandasnya.

Pemkab Sampang juga mengimbau, agar penggunaan pengeras suara pada saat tadarus dibatasi sampai dengan pukul 22:00 wib.

Baca Juga :  181 Warga Sampang Terserang Penyakit DBD

“Alat pengeras suara tersebut, dapat digunakan lagi pukul 03:00 wib, untuk sahur dan pelaksanaan ibadah sholat subuh,” bunyi imbauan dalam surat itu.

Sedangkan untuk penggunaan alat musik soud sistem, musik daol atau dugdug, dapat dimulai setelah sholat tarawih, namun dibatasi sampai pukul 22:00 wib.

“Dan dapat digunakan kembali pukul 03:00 wib, dengan menggunakan pakaian sopan dan tetap menghormati orang yang menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB