Tangkap Bandar Sabu, Polisi Proppo Diganjar Reward

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Proppo (Iptu Nanang).

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Proppo (Iptu Nanang).

Pamekasan,- Berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, Kapolsek Proppo Iptu Nanang dan 11 anggotanya diberikan reward.

Penghargaan tersebut, diberikan langsung Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, saat apel Senin (16/3/25) pagi.

Sebelumnya, Polsek Proppo berhasil menangkap terduga bandar narkoba, inisial J, di rumahnya di Desa Jambiringin, Jumat (7/3) lalu.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengapresiasi atas pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Hendak Nyebrang Jalan, Pria Ini Tewas Ditabrak Pick Up

“Kami berikan penghargaan, atas dedikasi Kapolsek Proppo dan para anggota,” ujarnya.

Menurut Hendra, reward tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Kapolsek Proppo Iptu Nanang dan anggotanya.

“Dalam pengungkapan peredaran narkoba itu, mereka mengamankan barang bukti seberat ±57,76 gram sabu,” bebernya.

Polisi berpangkat dua melati dipundaknya menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan 3 tersangka.

“Mereka asal warga Kabupaten Pamekasan dan luar Pulau Madura,” jelas Hendra kepada awak media.

Baca Juga :  Pemuda Bangkalan Babak Belur Dipermak Massa

Ketiganya ditangkap, saat pesta narkoba di kediaman terduga bandar sabu, di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo.

Penangkapan itu, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan kerja sama tim (jajaran anggota Polsek) yang solid.

“Kami berkomitmen, untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan,” tegas Hendra.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB