Tangkap Bandar Sabu, Polisi Proppo Diganjar Reward

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Proppo (Iptu Nanang).

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Proppo (Iptu Nanang).

Pamekasan,- Berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, Kapolsek Proppo Iptu Nanang dan 11 anggotanya diberikan reward.

Penghargaan tersebut, diberikan langsung Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, saat apel Senin (16/3/25) pagi.

Sebelumnya, Polsek Proppo berhasil menangkap terduga bandar narkoba, inisial J, di rumahnya di Desa Jambiringin, Jumat (7/3) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengapresiasi atas pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Undangan Tak di Stempel, Tim Cakades Bunten Timur Nomor 1 Datangi Bupati Sampang

“Kami berikan penghargaan, atas dedikasi Kapolsek Proppo dan para anggota,” ujarnya.

Menurut Hendra, reward tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Kapolsek Proppo Iptu Nanang dan anggotanya.

“Dalam pengungkapan peredaran narkoba itu, mereka mengamankan barang bukti seberat ±57,76 gram sabu,” bebernya.

Polisi berpangkat dua melati dipundaknya menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan 3 tersangka.

“Mereka asal warga Kabupaten Pamekasan dan luar Pulau Madura,” jelas Hendra kepada awak media.

Baca Juga :  Tim Cobra Ringkus Emak-Emak Bandar Sabu

Ketiganya ditangkap, saat pesta narkoba di kediaman terduga bandar sabu, di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo.

Penangkapan itu, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan kerja sama tim (jajaran anggota Polsek) yang solid.

“Kami berkomitmen, untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan,” tegas Hendra.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB