Polsek Sokobanah Kandangkan Tiga Motor Balap Liar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono tampak menurunkan sepeda motor balap liar yang terjaring KRYD Polres Sampang.

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono tampak menurunkan sepeda motor balap liar yang terjaring KRYD Polres Sampang.

Sampang,- Polsek Sokobanah jajaran Polres Sampang, membubarkan balap liar di jalan raya Plerenan Tobai Timur.

Alhasil, korps baju cokelat ini mengamankan tiga sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, Jumat (21/3/25) sore.

Laporan diterima regamedianews, aksi balapan tersebut meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan.

Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, pembubaran itu merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRD) selama ramadhan.

“Kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor,” ujarnya kepada awak media ini, Sabtu (22/3) pagi.

Baca Juga :  Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

Sujiyono menyebutkan, motor yang diamankan, diantaranya Yamaha F1ZR Nopol M 5307 NA, Yamaha MX dan F1ZR tanpa nopol.

“Kami amankan ke Mapolsek,” tegas perwira polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya itu.

Mantan Kapolsek Pangarengan ini mengungkapkan, saat kedatangan petugas, para pelaku balap liar mencoba melarikan diri.

Padahal sebelumnya, sudah dihimbau untuk tidak balap liar, karena sangat membahayakan.

Baca Juga :  Selama Tahun 2020, Polres Sampang Prioritaskan Tiga Kegiatan Ini

“Terutama bagi pejoki balap liar, termasuk pengguna jalan lainnya,” pungkas Sujiyono.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengajak masyarakat, untuk berperan menjaga kamtibmas.

“Kami menginginkan kamtibmas aman dan kondusif, selama ramadhan hingga nanti lebaran,” ujarnya.

Eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini mengatakan, akan menindak tegas pelaku balap liar yang meresahkan.

“Saya apresiasi Polsek Sokobanah, karena telah merespon cepat laporan masyarakat soal balap liar itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB