Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Lawatan Ke Madura

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim saat memberikan arahan kepada pegawai Lapas Narkotika Pamekasan.

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim saat memberikan arahan kepada pegawai Lapas Narkotika Pamekasan.

Pamekasan,- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, kunjungan ke Lapas di Pulau Madura.

Agenda lawatannya kali ini, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kamis (27/3/25) siang.

Dalam laporannya, Kalapas Fathorrosi menyampaikan, tentang kondisi penghuni dan pembinaan warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan jumlah pegawai dan kekuatan regu jaga, pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

“Penghuni didalam Lapas saat ini sebanyak 932, termasuk jumlah pegawai 96 orang dan 2 tenaga medis,” jelasnya.

Baca Juga :  Sudah Saatnya, Tumbuh Santri Enterpreneur dan Mampu Melek Teknologi

Dikesempatan itu, Kadiyono menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan seluruh pegawai Lapas.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas,” ujarnya.

Harus sesuai peraturan berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba.

“Hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum, plus back to basic,” bebernya.

Selain itu, Kadiyono memastikan menjelang lebaran idul fitri, Lapas seluruh Jatim dalam kondisi steril dan kondusif.

Ia menekankan pentingnya pengamanan yang lebih ketat, agar perayaan idul fitri didalam Lapas berjalan tanpa gangguan.

Baca Juga :  Sekdaprov Gorontalo Buka Puasa dan Terawih Bersama Warga KKSS

“Tidak boleh ada celah sedikitpun bagi gangguan keamanan. Seluruh jajaran tingkatkan pengawasan dan tetap waspada,” tegasnya.

Selanjutnya, Kakanwil Ditjenpas Jatim, didampingi Kalapas Narkotika Pamekasan, meninjau kondisi dapur sehat.

Ia memastikan makanan yang disajikan selama ramadhan untuk sahur dan berbuka puasa, telah memenuhi standar kelayakan.

“Kami melihat langsung kondisi dapur. Alhamdulillah makan yang disajikan sudah memenuhi standar,” ucap Kadiyono.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB