Lagi, Penyelundupan Sabu Ke Lapas Narkotika Digagalkan

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dan pihak terkait saat melakukan pemeriksaan terhadap penemuan narkoba.

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dan pihak terkait saat melakukan pemeriksaan terhadap penemuan narkoba.

Pamekasan,- Kinerja petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, patut diapresiasi.

Pasalnya, petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang, berupa sabu.

Kali ini, modusnya dengan cara memasukkan sabu kedalam bola tenis tersembunyi dengan rapi.

Bola tenis tersebut, ditemukan di area branghang dalam sektor barat sisi selatan, Minggu (13/4/25) pagi.

Penemuan terjadi saat petugas melakukan pengawalan pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput.

Saat menyisir area tersebut, melihat bola tenis yang tampak tidak biasa. Setelah dicek, ternyata tampak dibelah.

Baca Juga :  Raih Adipura, Bupati Pamekasan Keliling Kota Pamerkan Trofi Adipura

Didalam bola tenis itu, ditemukan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian petugas dalam menjaga keamanan.

“Saya mengapresiasi petugas (Ferik Kurniawan) yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, temuan ini menunjukkan seluruh jajarannya tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan.

“Termasuk dengan modus-modus baru yang tidak terduga,” ungkap Kalapas Narkotika.

Baca Juga :  Musda V PAN Pamekasan Digelar Secara Berbeda, Formatur Ditunjuk Langsung DPP

Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan.

Menindaklanjuti kejadian ini, Fathorrosi  langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pamekasan.

“Untuk penyelidikan lanjutan, terkait temuan serta menyerahkan barang terlarang tersebut,” tandasnya.

Kendati demikian, ia akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini.

Menurut Fathorrosi, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberantas peredaran narkoba didalam lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB