Lagi, Penyelundupan Sabu Ke Lapas Narkotika Digagalkan

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dan pihak terkait saat melakukan pemeriksaan terhadap penemuan narkoba.

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dan pihak terkait saat melakukan pemeriksaan terhadap penemuan narkoba.

Pamekasan,- Kinerja petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, patut diapresiasi.

Pasalnya, petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang, berupa sabu.

Kali ini, modusnya dengan cara memasukkan sabu kedalam bola tenis tersembunyi dengan rapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bola tenis tersebut, ditemukan di area branghang dalam sektor barat sisi selatan, Minggu (13/4/25) pagi.

Penemuan terjadi saat petugas melakukan pengawalan pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput.

Saat menyisir area tersebut, melihat bola tenis yang tampak tidak biasa. Setelah dicek, ternyata tampak dibelah.

Baca Juga :  Maraknya Jasa Pinjol, Disperindag Aceh Dan OJK Gelar Sosialisasi 

Didalam bola tenis itu, ditemukan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian petugas dalam menjaga keamanan.

“Saya mengapresiasi petugas (Ferik Kurniawan) yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, temuan ini menunjukkan seluruh jajarannya tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan.

“Termasuk dengan modus-modus baru yang tidak terduga,” ungkap Kalapas Narkotika.

Baca Juga :  Universitas Trunojoyo Madura Gandeng Insan Pers Mendorong Kemajuan Pulau Madura

Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan.

Menindaklanjuti kejadian ini, Fathorrosi  langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pamekasan.

“Untuk penyelidikan lanjutan, terkait temuan serta menyerahkan barang terlarang tersebut,” tandasnya.

Kendati demikian, ia akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini.

Menurut Fathorrosi, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberantas peredaran narkoba didalam lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB