Lagi, Penyelundupan Sabu Ke Lapas Narkotika Digagalkan

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dan pihak terkait saat melakukan pemeriksaan terhadap penemuan narkoba.

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dan pihak terkait saat melakukan pemeriksaan terhadap penemuan narkoba.

Pamekasan,- Kinerja petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, patut diapresiasi.

Pasalnya, petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang, berupa sabu.

Kali ini, modusnya dengan cara memasukkan sabu kedalam bola tenis tersembunyi dengan rapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bola tenis tersebut, ditemukan di area branghang dalam sektor barat sisi selatan, Minggu (13/4/25) pagi.

Penemuan terjadi saat petugas melakukan pengawalan pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput.

Saat menyisir area tersebut, melihat bola tenis yang tampak tidak biasa. Setelah dicek, ternyata tampak dibelah.

Baca Juga :  Pemdes Torjunan Salurkan BLT Dana Desa Periode April Melalui Rekening Ke 255 Penerima

Didalam bola tenis itu, ditemukan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian petugas dalam menjaga keamanan.

“Saya mengapresiasi petugas (Ferik Kurniawan) yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, temuan ini menunjukkan seluruh jajarannya tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan.

“Termasuk dengan modus-modus baru yang tidak terduga,” ungkap Kalapas Narkotika.

Baca Juga :  Petisi Untuk DPRD Sampang Soal Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan.

Menindaklanjuti kejadian ini, Fathorrosi  langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pamekasan.

“Untuk penyelidikan lanjutan, terkait temuan serta menyerahkan barang terlarang tersebut,” tandasnya.

Kendati demikian, ia akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini.

Menurut Fathorrosi, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberantas peredaran narkoba didalam lapas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB