Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Surabaya,- Kasus dugaan penahanan ijazah pekerja, oleh salah satu perusahaan di Kota Surabaya mulai bergulir di meja kepolisian.

Kasus itu bermula dari pengakuan seorang pekerja asal Pare Kediri, ijazahnya ditahan oleh tempat ia bekerja.

Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen, akan melindungi hak-hak pekerja.

“Saya sudah telepon semua pihak,” ujarnya Eri, dikutip dari laman resmi Diskominfo Jatim, Senin (14/4/25).

Eri mengungkapkan, pemilik perusahaan mengaku jika bersangkutan bukan karyawannya.

“Namun, disatu sisi yang bersangkutan memiliki tanda bukti penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” bebernya.

Baca Juga :  Megawati Soekarno Putri: Saya Bilang Sama Presiden Jangan Memanjakan Kaum Milenial

Maka dari sisi hukum, Pemkot Surabaya akan mengantarkan sendiri karyawan tersebut ke Polrestabes, untuk membuat laporan.

“Saya akan meminta dan mengajak si karyawan yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi,” tandasnya.

“Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” imbuh Eri.

Ia memastikan, akan memberikan pendampingan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Kita dampingi si pemilik ijazah ini, untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Eri juga mengimbau, pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Temui Ulama' Bangkalan

“Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya,” ungkap Eri.

Karena menurutnya, penyelesaian masalah di Surabaya harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 didalam lampiran, kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan.

“Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.

Eri berkomitmen, untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB