Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Surabaya,- Kasus dugaan penahanan ijazah pekerja, oleh salah satu perusahaan di Kota Surabaya mulai bergulir di meja kepolisian.

Kasus itu bermula dari pengakuan seorang pekerja asal Pare Kediri, ijazahnya ditahan oleh tempat ia bekerja.

Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen, akan melindungi hak-hak pekerja.

“Saya sudah telepon semua pihak,” ujarnya Eri, dikutip dari laman resmi Diskominfo Jatim, Senin (14/4/25).

Eri mengungkapkan, pemilik perusahaan mengaku jika bersangkutan bukan karyawannya.

“Namun, disatu sisi yang bersangkutan memiliki tanda bukti penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Akan Vaksinasi Wilayah Yang Masih Tinggi Sebaran Covid-19

Maka dari sisi hukum, Pemkot Surabaya akan mengantarkan sendiri karyawan tersebut ke Polrestabes, untuk membuat laporan.

“Saya akan meminta dan mengajak si karyawan yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi,” tandasnya.

“Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” imbuh Eri.

Ia memastikan, akan memberikan pendampingan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Kita dampingi si pemilik ijazah ini, untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Eri juga mengimbau, pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Motif Bacok Terkuak, Pria Sokobanah Terancam 5 Tahun Penjara

“Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya,” ungkap Eri.

Karena menurutnya, penyelesaian masalah di Surabaya harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 didalam lampiran, kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan.

“Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.

Eri berkomitmen, untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB