Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Surabaya,- Kasus dugaan penahanan ijazah pekerja, oleh salah satu perusahaan di Kota Surabaya mulai bergulir di meja kepolisian.

Kasus itu bermula dari pengakuan seorang pekerja asal Pare Kediri, ijazahnya ditahan oleh tempat ia bekerja.

Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen, akan melindungi hak-hak pekerja.

“Saya sudah telepon semua pihak,” ujarnya Eri, dikutip dari laman resmi Diskominfo Jatim, Senin (14/4/25).

Eri mengungkapkan, pemilik perusahaan mengaku jika bersangkutan bukan karyawannya.

“Namun, disatu sisi yang bersangkutan memiliki tanda bukti penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” bebernya.

Maka dari sisi hukum, Pemkot Surabaya akan mengantarkan sendiri karyawan tersebut ke Polrestabes, untuk membuat laporan.

“Saya akan meminta dan mengajak si karyawan yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi,” tandasnya.

“Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” imbuh Eri.

Ia memastikan, akan memberikan pendampingan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Kita dampingi si pemilik ijazah ini, untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Eri juga mengimbau, pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya,” ucapnya.

“Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya,” ungkap Eri.

Karena menurutnya, penyelesaian masalah di Surabaya harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 didalam lampiran, kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan.

“Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.

Eri berkomitmen, untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan,” pungkasnya.