Walikota Surabaya Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Caption: Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat diwawancara awak media, (sumber foto, dokumentasi Pemkot Surabaya).

Surabaya,- Kasus dugaan penahanan ijazah pekerja, oleh salah satu perusahaan di Kota Surabaya mulai bergulir di meja kepolisian.

Kasus itu bermula dari pengakuan seorang pekerja asal Pare Kediri, ijazahnya ditahan oleh tempat ia bekerja.

Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen, akan melindungi hak-hak pekerja.

“Saya sudah telepon semua pihak,” ujarnya Eri, dikutip dari laman resmi Diskominfo Jatim, Senin (14/4/25).

Eri mengungkapkan, pemilik perusahaan mengaku jika bersangkutan bukan karyawannya.

“Namun, disatu sisi yang bersangkutan memiliki tanda bukti penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” bebernya.

Baca Juga :  Alih Profesi Sebagai Pengedar Narkoba, Tukang Rongsokan Dicokok Polisi

Maka dari sisi hukum, Pemkot Surabaya akan mengantarkan sendiri karyawan tersebut ke Polrestabes, untuk membuat laporan.

“Saya akan meminta dan mengajak si karyawan yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi,” tandasnya.

“Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” imbuh Eri.

Ia memastikan, akan memberikan pendampingan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Kita dampingi si pemilik ijazah ini, untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Eri juga mengimbau, pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Kapolres Bangkalan Terkait Surat Terbuka Tentang Begal Kepada Kapolda Jatim

“Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya,” ungkap Eri.

Karena menurutnya, penyelesaian masalah di Surabaya harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 didalam lampiran, kami tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan.

“Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.

Eri berkomitmen, untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB