Bupati Sampang: Opini WTP Bentuk Kinerja Akuntabel

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Yuan Candra Djaisin menyerahkan Opini WTP kepada Bupati Sampang H Slamet Junaidi,  (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Caption: Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Yuan Candra Djaisin menyerahkan Opini WTP kepada Bupati Sampang H Slamet Junaidi, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Sampang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP tersebut diraih tujuh kali berturut-turut, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2025 ini.

Hal itu, berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan opini, langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Sampang H Slamet Junaidi.

Saat penyerahannya, Bupati didampingi Ketua DPRD Sampang, serta sejumlah pejabat Pemkab, di kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Kamis (17/4/25).

Baca Juga :  Peringati HPN dan HPSN, Fashion Show Siswa-Siswi MAN Model Bangkalan Gunakan Kardus Sampah

H Slamet Junaidi menyampaikan, raihan Opini WTP ini menunjukkan LKPD pada tahun anggaran 2024 telah disajikan secara jujur.

“Transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia,” ujar Bupati akrab disapa Aba Idi.

Ia juga menyampaikan rasa syukur, atas capaian opini WTP tujuh kali berturut-turut yang diraih Pemkab Sampang.

“Saya apresiasi kerja keras selama ini, hingga terwujud pengelolaan anggaran serta kinerja akuntabel dan transparan,” tuturnya.

Aba Idi berharap, capaian opini WTP mampu memotivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sampang.

Baca Juga :  Inovasi Baru, Perpusda Sampang Bakal Canangkan Buku Digital

“Serta mempertahankan kinerja yang akuntabel dan transparan, selama kepemimpinan pemerintahan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Candra Djaisin mengatakan, pemberian opini WTP tersebut atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Sampang, dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Jatim ini berharap, hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi.

“Untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB