BNNP Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BNNP Jatim didampingi Bupati Sampang memusnahkan puluhan kilogram narkotika kedalam mesin pemusnah, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala BNNP Jatim didampingi Bupati Sampang memusnahkan puluhan kilogram narkotika kedalam mesin pemusnah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika.

Pemusnahan tersebut, dilaksanakan di halaman Pendopo Trunojoyo Sampang, pada Selasa (29/4/25) pagi.

Dihadiri perwakilan BNN RI, Ketua BNNP Jatim, Forkopimda Sampang, sejumlah ulama dan kiai, kepala desa serta tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun narkotika yang dimusnahkan, sebanyak 15 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 8 kilogram ganja.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro menyampaikan, dalam pemusnahan tersebut pihaknya menghadirkan para tersangka.

Baca Juga :  Tangis Haru dan Takbir Sambut Putusan MK Di Jakarta

“Dari BB 15 kilogram yang berhasil diungkap, 5 kilogram diantaranya oleh tersangka akan hendak dikirim ke Sampang,” ujarnya.

Atas pengungkapan kasus ini, kata Awang, upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika ini akan ditindak dengan tegas.

Menurutnya, ungkap kasus peredaran gelap narkotika, merupakan bukti kejahatan sebagai ancaman kemanusian dan peradaban.

“Sehingga membutuhkan kolaborasi antar instansi, untuk mengantisipasi masuknya narkotika ke Indonesia,” tandasnya.

Baca Juga :  Kunjungi Stand Kim Kembar Barokah, Bupati Sampang Dihadiahi Kaos Bertuliskan "Pak Djo Sang Inspirator"

Selain itu, imbuh Awang, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat.

“Agar supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkas perwira tinggi bintang satu ini.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika, BNNP Jatim menghadirkan 5 orang tersangka.

Selain melaksanakan pemusnahan sabu dan ganja tersebut, juga dilaksanakan deklarasi anti narkoba di Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB