AKBP Hendro: Bangkalan Harus Bersih Dari Curanmor

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan berhasil menjaring ratusan motor dari razia yang dilakukan di wilayah Bangkalan selama seminggu terakhir.

Ratusan motor itu disita, setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

Razia berkala yang dilakukan oleh Polres Bangkalan itu merupakan tindak lanjut maraknya kasus curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Cipta Kondisi itu, menyita sejumlah 122 kendaraan bermotor.

Dengan rincian 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat, dan 4 kendaraan roda enam.

Hasil dari pemeriksaan, ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemeran Utama Insiden Transaksi Narkoba Melalui Santri Pesantren di Sampang

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya sudah merilis 20 sepeda motor tidak sama nomor rangka dan plat nomornya.

“Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang, silahkan motor-motor ini diambil,” ujarnya.

Namum, harus membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun.

“Masyarakat tidak perlu takut, kami memiliki misi supaya Bangkalan bersih dari curanmor,” tegas Hendro.

Pernyataannya, berkaca dari hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

“40 persen kendaraan hasil curian dijual ke Madura,” ungkap mantan Kapolres Sampang ini.

Baca Juga :  Maling Hp di Bengkel Motor Jalan Pogot Surabaya Tertangkap

Hendro menjelaskan, KRYD Operasi Cipta Kondisi itu, juga sebagai respons maraknya aksi curanmor dan begal di Bangkalan.

Razia di beberapa tempat, dimungkinkan akan kembali dilanjutkan, dengan harapan menekan angka kriminalitas.

“Kami akan terus memasifkan razia di 18 kecamatan di Bangkalan. Untuk masyarakat tidak perlu khawatir,” bebernya.

Selama memiliki surat surat kendaraan yang lengkap, tegas Hendro, dipastikan aman.

“Kami hanya ingin Bangkalan bersih dari motor hasil curian,” pungkas perwira Alumnus Akpol tahun 2005 itu.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB