Bangkalan,- Polres Bangkalan berhasil menjaring ratusan motor dari razia yang dilakukan di wilayah Bangkalan selama seminggu terakhir.
Ratusan motor itu disita, setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.
Razia berkala yang dilakukan oleh Polres Bangkalan itu merupakan tindak lanjut maraknya kasus curanmor.
Dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Cipta Kondisi itu, menyita sejumlah 122 kendaraan bermotor.
Dengan rincian 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat, dan 4 kendaraan roda enam.
Hasil dari pemeriksaan, ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya sudah merilis 20 sepeda motor tidak sama nomor rangka dan plat nomornya.
“Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang, silahkan motor-motor ini diambil,” ujarnya.
Namum, harus membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun.
“Masyarakat tidak perlu takut, kami memiliki misi supaya Bangkalan bersih dari curanmor,” tegas Hendro.
Pernyataannya, berkaca dari hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
“40 persen kendaraan hasil curian dijual ke Madura,” ungkap mantan Kapolres Sampang ini.
Hendro menjelaskan, KRYD Operasi Cipta Kondisi itu, juga sebagai respons maraknya aksi curanmor dan begal di Bangkalan.
Razia di beberapa tempat, dimungkinkan akan kembali dilanjutkan, dengan harapan menekan angka kriminalitas.
“Kami akan terus memasifkan razia di 18 kecamatan di Bangkalan. Untuk masyarakat tidak perlu khawatir,” bebernya.
Selama memiliki surat surat kendaraan yang lengkap, tegas Hendro, dipastikan aman.
“Kami hanya ingin Bangkalan bersih dari motor hasil curian,” pungkas perwira Alumnus Akpol tahun 2005 itu.