Aktivis Sampang Sentil Kasus DPO Cabul Belum Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis perempuan Madura Development Watch bersama Ketua L-KPK Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis perempuan Madura Development Watch bersama Ketua L-KPK Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pencabulan yang menimpa gadis asal Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi sejumlah aktivis.

Pasalnya, penanganan kasus yang berjalan 6 bulan tersebut, tidak kunjung membuahkan hasil (pelaku belum tertangkap).

Meski demikian, pihak kepolisian juga telah menetapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berikut identitasnya;
Nama : Muzemil, usia 20 tahun, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Tak tanggung-tanggung, polisi akan memberikan hadiah Rp5 juta, bagi yang memberikan informasi keberadaan pelaku.

Menyikapi hal itu, H.Sujai ketua L-KPK Sampang mengatakan, hingga saat ini terus menunggu perkembangan dari kepolisian.

Baca Juga :  Akibat Longsor, Sejumlah Warga Tapaktuan Tinggal di Tenda Pengungsian

“6 bulan kasusnya bergulir, pelaku tak kunjung tertangkap, ini yang menimbulkan keresahan,” ujarnya, Minggu (4/5/25).

Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawasi penegakan hukum kasus tersebut.

“Upaya penangkapan harus dilakukan Polres Sampang, agar masyarakat percaya terhadap kinerja polisi,” tandasnya.

Kendati demikian, H.Sujai berharap pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, segera tertangkap.

“Dalam hal ini, Satreskrim harus terus bertindak, bekerja secara profesional dalam penanganan kasus cabul tersebut,” tegasnya.

Sementara, Siti Urrifah aktivis perempuan, menekankan Polres Sampang, serius dalam penanganan kasus pencabulan itu.

Baca Juga :  Massa Tuding Kejari Bangkalan 'Main Mata' Kasus BUMD

“Saya merinding, ketika mendengar kasus pencabulan yang menimpa gadis 14 tahun asal Omben,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan perlindungan anak dari predator seks.

“Peran pemerintah sangat penting, untuk melakukan pencegahan,” ujar Urrifah, dikutip dari salah satu media online.

Dilain sisi, Aparat Penegak Hukum (APH) harus adil dan transparan, dalam penanganan kasus kekerasan anak ini.

“Kami aktivis Madura Development Watch (MDW), akan kawal kasus tersebut sampai tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB