Aktivis Sampang Sentil Kasus DPO Cabul Belum Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis perempuan Madura Development Watch bersama Ketua L-KPK Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis perempuan Madura Development Watch bersama Ketua L-KPK Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pencabulan yang menimpa gadis asal Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi sejumlah aktivis.

Pasalnya, penanganan kasus yang berjalan 6 bulan tersebut, tidak kunjung membuahkan hasil (pelaku belum tertangkap).

Meski demikian, pihak kepolisian juga telah menetapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut identitasnya;
Nama : Muzemil, usia 20 tahun, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Tak tanggung-tanggung, polisi akan memberikan hadiah Rp5 juta, bagi yang memberikan informasi keberadaan pelaku.

Menyikapi hal itu, H.Sujai ketua L-KPK Sampang mengatakan, hingga saat ini terus menunggu perkembangan dari kepolisian.

Baca Juga :  Lantik 9 Kepala OPD, Bupati Bangkalan Minta Pejabat Bekerja Secara Profesional

“6 bulan kasusnya bergulir, pelaku tak kunjung tertangkap, ini yang menimbulkan keresahan,” ujarnya, Minggu (4/5/25).

Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawasi penegakan hukum kasus tersebut.

“Upaya penangkapan harus dilakukan Polres Sampang, agar masyarakat percaya terhadap kinerja polisi,” tandasnya.

Kendati demikian, H.Sujai berharap pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, segera tertangkap.

“Dalam hal ini, Satreskrim harus terus bertindak, bekerja secara profesional dalam penanganan kasus cabul tersebut,” tegasnya.

Sementara, Siti Urrifah aktivis perempuan, menekankan Polres Sampang, serius dalam penanganan kasus pencabulan itu.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Tim Cobra Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Lumajang

“Saya merinding, ketika mendengar kasus pencabulan yang menimpa gadis 14 tahun asal Omben,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan perlindungan anak dari predator seks.

“Peran pemerintah sangat penting, untuk melakukan pencegahan,” ujar Urrifah, dikutip dari salah satu media online.

Dilain sisi, Aparat Penegak Hukum (APH) harus adil dan transparan, dalam penanganan kasus kekerasan anak ini.

“Kami aktivis Madura Development Watch (MDW), akan kawal kasus tersebut sampai tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB