Aktivis Sampang Sentil Kasus DPO Cabul Belum Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivis perempuan Madura Development Watch bersama Ketua L-KPK Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: aktivis perempuan Madura Development Watch bersama Ketua L-KPK Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pencabulan yang menimpa gadis asal Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi sejumlah aktivis.

Pasalnya, penanganan kasus yang berjalan 6 bulan tersebut, tidak kunjung membuahkan hasil (pelaku belum tertangkap).

Meski demikian, pihak kepolisian juga telah menetapkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut identitasnya;
Nama : Muzemil, usia 20 tahun, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Tak tanggung-tanggung, polisi akan memberikan hadiah Rp5 juta, bagi yang memberikan informasi keberadaan pelaku.

Menyikapi hal itu, H.Sujai ketua L-KPK Sampang mengatakan, hingga saat ini terus menunggu perkembangan dari kepolisian.

Baca Juga :  Di Bangkalan Suara Jokowi-Amin Unggul Dari Prabowo-Sandi

“6 bulan kasusnya bergulir, pelaku tak kunjung tertangkap, ini yang menimbulkan keresahan,” ujarnya, Minggu (4/5/25).

Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawasi penegakan hukum kasus tersebut.

“Upaya penangkapan harus dilakukan Polres Sampang, agar masyarakat percaya terhadap kinerja polisi,” tandasnya.

Kendati demikian, H.Sujai berharap pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO, segera tertangkap.

“Dalam hal ini, Satreskrim harus terus bertindak, bekerja secara profesional dalam penanganan kasus cabul tersebut,” tegasnya.

Sementara, Siti Urrifah aktivis perempuan, menekankan Polres Sampang, serius dalam penanganan kasus pencabulan itu.

Baca Juga :  Kecewa Terhadap DPR & Pemerintah, Gabungan Mahasiswa Blokade Jalan Suramadu

“Saya merinding, ketika mendengar kasus pencabulan yang menimpa gadis 14 tahun asal Omben,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan perlindungan anak dari predator seks.

“Peran pemerintah sangat penting, untuk melakukan pencegahan,” ujar Urrifah, dikutip dari salah satu media online.

Dilain sisi, Aparat Penegak Hukum (APH) harus adil dan transparan, dalam penanganan kasus kekerasan anak ini.

“Kami aktivis Madura Development Watch (MDW), akan kawal kasus tersebut sampai tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB