Polisi Ungkap Kronologi Pembacokan di RSD Ketapang

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono beberkan pemicu terjadinya insiden berdarah di halaman RSD Ketapang, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono beberkan pemicu terjadinya insiden berdarah di halaman RSD Ketapang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Peristiwa pembacokan di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Sampang, Jawa Timur, terungkap.

Insiden berdarah yang terjadi pada Senin (5/5/25) malam itu, mengakibatkan satu orang merenggut nyawa.

Berkat gerak cepat polisi, pelaku pembacokan inisial FA (20) warga Ketapang Laok, berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, peristiwa itu bermula dari cekcok korban dan pelaku di whatsapp.

“Saling tantangan dan bertemulah di RSD Ketapang,” ujarnya, Selasa (6/5) siang.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Disaat di lokasi kejadian, jelas Hartono, cekcok berlanjut, kemudian korban menampar pelaku.

“Pelaku sakit hati, mengeluarkan celurit yang dibawa dan membacok korban,” ungkapnya.

Pasca dibacok, imbuh Hartono, korban ambruk di tempat kejadian (di halaman RSD Ketapang).

“Tidak lama, korban meninggal di rumah sakit disitu,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tegas Hartono pelaku inisial FA dijerat Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  KPU Gorut Angkat Bicara Soal Ridwan Yasin Tidak Memenuhi Syarat

“Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas perwira polisi berpangkat dua melati dipundaknya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kejadian tersebut dipicu masalah parkir, itu tidak benar.

“Jadi, pelaku dan korban ini saling ejek di whatsapp, di hari-hari sebelumnya” ungkap Hartono.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif peristiwa tersebut.

“Masih akan kami dalami lagi,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB