Polisi Ungkap Kronologi Pembacokan di RSD Ketapang

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono beberkan pemicu terjadinya insiden berdarah di halaman RSD Ketapang, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono beberkan pemicu terjadinya insiden berdarah di halaman RSD Ketapang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Peristiwa pembacokan di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Sampang, Jawa Timur, terungkap.

Insiden berdarah yang terjadi pada Senin (5/5/25) malam itu, mengakibatkan satu orang merenggut nyawa.

Berkat gerak cepat polisi, pelaku pembacokan inisial FA (20) warga Ketapang Laok, berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, peristiwa itu bermula dari cekcok korban dan pelaku di whatsapp.

“Saling tantangan dan bertemulah di RSD Ketapang,” ujarnya, Selasa (6/5) siang.

Baca Juga :  Polres Pamekasan ungkap raskin oknum aparat Desa Candi Burung

Disaat di lokasi kejadian, jelas Hartono, cekcok berlanjut, kemudian korban menampar pelaku.

“Pelaku sakit hati, mengeluarkan celurit yang dibawa dan membacok korban,” ungkapnya.

Pasca dibacok, imbuh Hartono, korban ambruk di tempat kejadian (di halaman RSD Ketapang).

“Tidak lama, korban meninggal di rumah sakit disitu,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tegas Hartono pelaku inisial FA dijerat Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Robatal Sampang Ditangkap

“Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas perwira polisi berpangkat dua melati dipundaknya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kejadian tersebut dipicu masalah parkir, itu tidak benar.

“Jadi, pelaku dan korban ini saling ejek di whatsapp, di hari-hari sebelumnya” ungkap Hartono.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif peristiwa tersebut.

“Masih akan kami dalami lagi,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB