Polisi Ungkap Kronologi Pembacokan di RSD Ketapang

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono beberkan pemicu terjadinya insiden berdarah di halaman RSD Ketapang, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono beberkan pemicu terjadinya insiden berdarah di halaman RSD Ketapang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Peristiwa pembacokan di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Sampang, Jawa Timur, terungkap.

Insiden berdarah yang terjadi pada Senin (5/5/25) malam itu, mengakibatkan satu orang merenggut nyawa.

Berkat gerak cepat polisi, pelaku pembacokan inisial FA (20) warga Ketapang Laok, berhasil diamankan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, peristiwa itu bermula dari cekcok korban dan pelaku di whatsapp.

“Saling tantangan dan bertemulah di RSD Ketapang,” ujarnya, Selasa (6/5) siang.

Baca Juga :  Anggaran BLT di Bangkalan Maksimal 35% Dari Dana Desa

Disaat di lokasi kejadian, jelas Hartono, cekcok berlanjut, kemudian korban menampar pelaku.

“Pelaku sakit hati, mengeluarkan celurit yang dibawa dan membacok korban,” ungkapnya.

Pasca dibacok, imbuh Hartono, korban ambruk di tempat kejadian (di halaman RSD Ketapang).

“Tidak lama, korban meninggal di rumah sakit disitu,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tegas Hartono pelaku inisial FA dijerat Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Dialokasikan Rp 1,6 Miliar, Pengerjaan Proyek Revitalisasi Pasar Sentol Kedungdung Lamban

“Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas perwira polisi berpangkat dua melati dipundaknya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kejadian tersebut dipicu masalah parkir, itu tidak benar.

“Jadi, pelaku dan korban ini saling ejek di whatsapp, di hari-hari sebelumnya” ungkap Hartono.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif peristiwa tersebut.

“Masih akan kami dalami lagi,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB