30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Jakarta,- Maraknya masyarakat yang hendak haji dengan jalur non prosedur atau tanpa menggunakan visa haji, membuat pemerintah Arab Saudi atau Indonesia mengambil langkah tegas dengan berbagai upaya pencegahan.

Hal tersebut, demi keselamatan dan keamanan warga Indonesia, karena berhaji menggunakan visa non haji tidak tenang menghadapi berbagai razia kepolisian Arab Saudi.

Selain hukuman penjara, denda dan larangan masuk Mekkah menanti bagi masyarakat yang ngotot dan terjaring razia pihak Arab Saudi.

Terbaru, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah berhasil memergoki sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI), mengaku asal Madura, diduga hendak berhaji dengan memakai visa non haji.

Baca Juga :  Penjual Gorengan di Surabaya Ditangkap Polisi

Konsul Jenderal RI Yusron Ambary mengatakan, gelagat mereka menimbulkan kecurigaan sehingga petugas mencoba mengambil keterangan.

“Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji,” ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (6/5/25).

Setelah dimintai keterangan ternyata benar, mereka akan berhaji menggunakan visa ziarah.

Menurut Yusron, mereka juga mengetahui visa ziarah dilarang untuk digunakan berhaji, namun mereka nekat ingin melaksanakan ibadah haji, meski non prosedural.

Sedangkan tarif yang harus mereka bayar bervariasi, bahkan hingga sekitar 150 juta rupiah.

“Mereka sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji,” imbuhnya.

Yusron menambahkan, akibat kenekatan tersebut mereka bisa terancam dihukum membayar denda SAR 100 ribu atau sekitar Rp 448 juta.

Baca Juga :  Mantan Wabup Fattah Jasin Serius Maju Pilkada Pamekasan 2024

Menurut Yusron, pemerintah RI telah melakukan berbagai cara untuk mencegah WNI menjadi jemaah haji ilegal.

Namun, katanya, ada saja cara mereka untuk bisa memasuki Arab Saudi, diantaranya dengan melakukan penerbangan ke negara lain terdahulu sebelum ke Saudi.

Pihaknya juga menghimbau agar mereka tidak memaksakan diri berhaji, dengan tanpa menggunakan visa haji yang resmi.

“Tim Linjam sampaikan imbauan kepada mereka, untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” pungkasnya.

Yusron mengatakan, para WNI itu juga enggan mengungkap siapa yang memfasilitasi keberangkatan mereka.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB