30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Jakarta,- Maraknya masyarakat yang hendak haji dengan jalur non prosedur atau tanpa menggunakan visa haji, membuat pemerintah Arab Saudi atau Indonesia mengambil langkah tegas dengan berbagai upaya pencegahan.

Hal tersebut, demi keselamatan dan keamanan warga Indonesia, karena berhaji menggunakan visa non haji tidak tenang menghadapi berbagai razia kepolisian Arab Saudi.

Selain hukuman penjara, denda dan larangan masuk Mekkah menanti bagi masyarakat yang ngotot dan terjaring razia pihak Arab Saudi.

Terbaru, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah berhasil memergoki sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI), mengaku asal Madura, diduga hendak berhaji dengan memakai visa non haji.

Baca Juga :  Pekan Raya Cahaya Aceh Hadirkan Souvenir Miniatur Adat Pelaminan

Konsul Jenderal RI Yusron Ambary mengatakan, gelagat mereka menimbulkan kecurigaan sehingga petugas mencoba mengambil keterangan.

“Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji,” ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (6/5/25).

Setelah dimintai keterangan ternyata benar, mereka akan berhaji menggunakan visa ziarah.

Menurut Yusron, mereka juga mengetahui visa ziarah dilarang untuk digunakan berhaji, namun mereka nekat ingin melaksanakan ibadah haji, meski non prosedural.

Sedangkan tarif yang harus mereka bayar bervariasi, bahkan hingga sekitar 150 juta rupiah.

“Mereka sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji,” imbuhnya.

Yusron menambahkan, akibat kenekatan tersebut mereka bisa terancam dihukum membayar denda SAR 100 ribu atau sekitar Rp 448 juta.

Baca Juga :  Dewan Soroti Anggaran Pengecatan Gor Saka Bangkalan

Menurut Yusron, pemerintah RI telah melakukan berbagai cara untuk mencegah WNI menjadi jemaah haji ilegal.

Namun, katanya, ada saja cara mereka untuk bisa memasuki Arab Saudi, diantaranya dengan melakukan penerbangan ke negara lain terdahulu sebelum ke Saudi.

Pihaknya juga menghimbau agar mereka tidak memaksakan diri berhaji, dengan tanpa menggunakan visa haji yang resmi.

“Tim Linjam sampaikan imbauan kepada mereka, untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” pungkasnya.

Yusron mengatakan, para WNI itu juga enggan mengungkap siapa yang memfasilitasi keberangkatan mereka.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB