30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Jakarta,- Maraknya masyarakat yang hendak haji dengan jalur non prosedur atau tanpa menggunakan visa haji, membuat pemerintah Arab Saudi atau Indonesia mengambil langkah tegas dengan berbagai upaya pencegahan.

Hal tersebut, demi keselamatan dan keamanan warga Indonesia, karena berhaji menggunakan visa non haji tidak tenang menghadapi berbagai razia kepolisian Arab Saudi.

Selain hukuman penjara, denda dan larangan masuk Mekkah menanti bagi masyarakat yang ngotot dan terjaring razia pihak Arab Saudi.

Terbaru, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah berhasil memergoki sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI), mengaku asal Madura, diduga hendak berhaji dengan memakai visa non haji.

Baca Juga :  Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

Konsul Jenderal RI Yusron Ambary mengatakan, gelagat mereka menimbulkan kecurigaan sehingga petugas mencoba mengambil keterangan.

“Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji,” ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (6/5/25).

Setelah dimintai keterangan ternyata benar, mereka akan berhaji menggunakan visa ziarah.

Menurut Yusron, mereka juga mengetahui visa ziarah dilarang untuk digunakan berhaji, namun mereka nekat ingin melaksanakan ibadah haji, meski non prosedural.

Sedangkan tarif yang harus mereka bayar bervariasi, bahkan hingga sekitar 150 juta rupiah.

“Mereka sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji,” imbuhnya.

Yusron menambahkan, akibat kenekatan tersebut mereka bisa terancam dihukum membayar denda SAR 100 ribu atau sekitar Rp 448 juta.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Murid di Sampang, Polisi Tunggu Saksi Ahli

Menurut Yusron, pemerintah RI telah melakukan berbagai cara untuk mencegah WNI menjadi jemaah haji ilegal.

Namun, katanya, ada saja cara mereka untuk bisa memasuki Arab Saudi, diantaranya dengan melakukan penerbangan ke negara lain terdahulu sebelum ke Saudi.

Pihaknya juga menghimbau agar mereka tidak memaksakan diri berhaji, dengan tanpa menggunakan visa haji yang resmi.

“Tim Linjam sampaikan imbauan kepada mereka, untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” pungkasnya.

Yusron mengatakan, para WNI itu juga enggan mengungkap siapa yang memfasilitasi keberangkatan mereka.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB