Polsek Sokobanah Tangkap Nelayan Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Sampang,- Seorang pria berinisial M (31), warga Batu Marmar Pamekasan Jawa Timur, ditangkap Polsek Sokobanah.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai nelayan ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (10/5/25) siang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, inisial M ditangkap sekira pukul 13:00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia ditangkap saat melintas di jalan raya Tamberu Timur, dengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Minggu (11/5) siang.

Sebelumnya, ungkap Sujiyono, pihaknya mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ketika diselidiki dan didalami, kami langsung melakukan penangkapan, dan ternyata benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Dinkes Surveilans 114 Warga Bangkalan

Setelah dilakukan penggeledahan, saat itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, menemukan barang bukti.

“Kami menemukan dua plastik klip bening berisi sabu, masing-masing dengan berat ±4,62 gram dan ±0,24 gram,” sebutnya.

Sujiyono menjelaskan, plastik klip tersebut terbungkus tisu, disimpan disaku baju sebelah kiri pelaku.

“Saat itu juga, pelaku inisial M kami amankan ke Mapolsek Sokobanah,” beber eks Kapolsek Pangarengan ini.

Kemudian, imbuh Sujiyono, pada Sabtu (10/5) malam, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Sampang.

“Sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba tadi malam, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, membenarkan atas penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Baca Juga :  Beredar Video "Tangkapan Jumbo" Narkoba Jenis Sabu di Sampang

“Iya benar, Polsek Sokobanah melimpahkan pelaku narkoba inisial M dilengkapi sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti tersebut, imbuh Gama, diantaranya dua plastik klip bening berisi sabu dan sepeda motor Honda Vario putih.

“Sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Gama, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UUD RI no 35 tahun 2009 tetang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB