Polsek Sokobanah Tangkap Nelayan Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Sampang,- Seorang pria berinisial M (31), warga Batu Marmar Pamekasan Jawa Timur, ditangkap Polsek Sokobanah.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai nelayan ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (10/5/25) siang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, inisial M ditangkap sekira pukul 13:00 wib.

“Dia ditangkap saat melintas di jalan raya Tamberu Timur, dengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Minggu (11/5) siang.

Sebelumnya, ungkap Sujiyono, pihaknya mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ketika diselidiki dan didalami, kami langsung melakukan penangkapan, dan ternyata benar,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, saat itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, menemukan barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Sabu Asal Wiyung Surabaya

“Kami menemukan dua plastik klip bening berisi sabu, masing-masing dengan berat ±4,62 gram dan ±0,24 gram,” sebutnya.

Sujiyono menjelaskan, plastik klip tersebut terbungkus tisu, disimpan disaku baju sebelah kiri pelaku.

“Saat itu juga, pelaku inisial M kami amankan ke Mapolsek Sokobanah,” beber eks Kapolsek Pangarengan ini.

Kemudian, imbuh Sujiyono, pada Sabtu (10/5) malam, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Sampang.

“Sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba tadi malam, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, membenarkan atas penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Baca Juga :  LBH-JKA Desak Pemkab Aceh Selatan Segera Tetapkan WPR

“Iya benar, Polsek Sokobanah melimpahkan pelaku narkoba inisial M dilengkapi sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti tersebut, imbuh Gama, diantaranya dua plastik klip bening berisi sabu dan sepeda motor Honda Vario putih.

“Sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Gama, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UUD RI no 35 tahun 2009 tetang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB