Polsek Sokobanah Tangkap Nelayan Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Sampang,- Seorang pria berinisial M (31), warga Batu Marmar Pamekasan Jawa Timur, ditangkap Polsek Sokobanah.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai nelayan ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (10/5/25) siang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, inisial M ditangkap sekira pukul 13:00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia ditangkap saat melintas di jalan raya Tamberu Timur, dengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Minggu (11/5) siang.

Sebelumnya, ungkap Sujiyono, pihaknya mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ketika diselidiki dan didalami, kami langsung melakukan penangkapan, dan ternyata benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ternyata Ini Sosok Ketum Parpol Yang Terjaring OTT KPK

Setelah dilakukan penggeledahan, saat itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, menemukan barang bukti.

“Kami menemukan dua plastik klip bening berisi sabu, masing-masing dengan berat ±4,62 gram dan ±0,24 gram,” sebutnya.

Sujiyono menjelaskan, plastik klip tersebut terbungkus tisu, disimpan disaku baju sebelah kiri pelaku.

“Saat itu juga, pelaku inisial M kami amankan ke Mapolsek Sokobanah,” beber eks Kapolsek Pangarengan ini.

Kemudian, imbuh Sujiyono, pada Sabtu (10/5) malam, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Sampang.

“Sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba tadi malam, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, membenarkan atas penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Baca Juga :  Bandar Sabu Asal Robatal Ditangkap Reskoba Sampang

“Iya benar, Polsek Sokobanah melimpahkan pelaku narkoba inisial M dilengkapi sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti tersebut, imbuh Gama, diantaranya dua plastik klip bening berisi sabu dan sepeda motor Honda Vario putih.

“Sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Gama, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UUD RI no 35 tahun 2009 tetang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB