Polsek Sokobanah Tangkap Nelayan Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Caption: Kapolsek Sokobanah bersama anggotanya saat hendak melimpahkan pelaku narkotika asal Pamekasan ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Sampang,- Seorang pria berinisial M (31), warga Batu Marmar Pamekasan Jawa Timur, ditangkap Polsek Sokobanah.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai nelayan ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (10/5/25) siang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, inisial M ditangkap sekira pukul 13:00 wib.

“Dia ditangkap saat melintas di jalan raya Tamberu Timur, dengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Minggu (11/5) siang.

Sebelumnya, ungkap Sujiyono, pihaknya mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ketika diselidiki dan didalami, kami langsung melakukan penangkapan, dan ternyata benar,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, saat itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, menemukan barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Kembali Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo

“Kami menemukan dua plastik klip bening berisi sabu, masing-masing dengan berat ±4,62 gram dan ±0,24 gram,” sebutnya.

Sujiyono menjelaskan, plastik klip tersebut terbungkus tisu, disimpan disaku baju sebelah kiri pelaku.

“Saat itu juga, pelaku inisial M kami amankan ke Mapolsek Sokobanah,” beber eks Kapolsek Pangarengan ini.

Kemudian, imbuh Sujiyono, pada Sabtu (10/5) malam, pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Sampang.

“Sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba tadi malam, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, membenarkan atas penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Baca Juga :  Polres Pamekasan ungkap raskin oknum aparat Desa Candi Burung

“Iya benar, Polsek Sokobanah melimpahkan pelaku narkoba inisial M dilengkapi sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti tersebut, imbuh Gama, diantaranya dua plastik klip bening berisi sabu dan sepeda motor Honda Vario putih.

“Sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Gama, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UUD RI no 35 tahun 2009 tetang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB