Napi Narkotika Asal Malaysia Dapat Remisi Hari Waisak

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak Lapas Narkotika Pamekasan saat menyerahkan remisi khusus kepada Oh King Guan napi asal Malaysia.

Caption: pihak Lapas Narkotika Pamekasan saat menyerahkan remisi khusus kepada Oh King Guan napi asal Malaysia.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, memberikan Remisi Khusus I (RK) kepada satu narapidana (napi).

Remisi ini diberikan kepada Oh King Guan Bin Oh Yong Ge, dalam rangka memperingati Hari Waisak tahun 2025.

Napi tersebut Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, saat ini menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyerahan remisinya, diberikan oleh Kasi Pembinaan Napi dan Kasubsi Registrasi, di aula Lapas setempat, Senin (12/5) pagi.

Kasi Pembinaan Napi Rikie Noviandi Umbaran menyampaikan, Oh King Guan menerima remisi selama 2 bulan.

Baca Juga :  Dua Kurir Sabu Ditangkap, Tersangka Ngaku Disuruh Juragan Bangkalan

“Bentuk penghargaan dari negara atas partisipasi aktifnya dalam program pembinaan,” ujarnya.

Dalam hal ini Hari Raya Waisak, dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Rikie, pemberian remisi juga menjadi sarana motivasi.

“Supaya warga binaan terus memperbaiki diri dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Rikie menjelaskan, remisi ini bentuk penghargaan negara atas komitmen warga binaan yang berproses dalam pembinaan.

“Baik secara spiritual, mental, maupun sosial,” tandasnya.

Hal ini juga menunjukkan, sistem pemasyarakatan memberikan ruang bagi setiap napi ntuk menjadi pribadi lebih baik.

Baca Juga :  Vocational Education, Lapas Narkotika Pamekasan Terima 7 Siswa Magang

“Tanpa memandang kewarganegaraan ataupun latar belakang keagamaannya,” ungkapnya.

Rikie menambahkan, pemberian remisi merupakan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana.

Dengan adanya remisi ini, napi semakin termotivasi untuk bersikap kooperatif dan taat terhadap tata tertib.

“Terus mengembangkan potensi diri melalui program pembinaan yang disediakan Lapas,” tandasnya.

Selain itu, imbuh Rikie, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan.

“Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB