Napi Narkotika Asal Malaysia Dapat Remisi Hari Waisak

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak Lapas Narkotika Pamekasan saat menyerahkan remisi khusus kepada Oh King Guan napi asal Malaysia.

Caption: pihak Lapas Narkotika Pamekasan saat menyerahkan remisi khusus kepada Oh King Guan napi asal Malaysia.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, memberikan Remisi Khusus I (RK) kepada satu narapidana (napi).

Remisi ini diberikan kepada Oh King Guan Bin Oh Yong Ge, dalam rangka memperingati Hari Waisak tahun 2025.

Napi tersebut Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, saat ini menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyerahan remisinya, diberikan oleh Kasi Pembinaan Napi dan Kasubsi Registrasi, di aula Lapas setempat, Senin (12/5) pagi.

Kasi Pembinaan Napi Rikie Noviandi Umbaran menyampaikan, Oh King Guan menerima remisi selama 2 bulan.

Baca Juga :  Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Busyro Karim Pada CJH Asal Sumenep

“Bentuk penghargaan dari negara atas partisipasi aktifnya dalam program pembinaan,” ujarnya.

Dalam hal ini Hari Raya Waisak, dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Rikie, pemberian remisi juga menjadi sarana motivasi.

“Supaya warga binaan terus memperbaiki diri dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Rikie menjelaskan, remisi ini bentuk penghargaan negara atas komitmen warga binaan yang berproses dalam pembinaan.

“Baik secara spiritual, mental, maupun sosial,” tandasnya.

Hal ini juga menunjukkan, sistem pemasyarakatan memberikan ruang bagi setiap napi ntuk menjadi pribadi lebih baik.

Baca Juga :  Fokus Berbenah, Prasarana Pasar Omben Mulai Tertata

“Tanpa memandang kewarganegaraan ataupun latar belakang keagamaannya,” ungkapnya.

Rikie menambahkan, pemberian remisi merupakan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana.

Dengan adanya remisi ini, napi semakin termotivasi untuk bersikap kooperatif dan taat terhadap tata tertib.

“Terus mengembangkan potensi diri melalui program pembinaan yang disediakan Lapas,” tandasnya.

Selain itu, imbuh Rikie, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan.

“Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB