Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menggelar penyuluhan hukum kepada narapidana, Selasa (3/6/25).

Dalam penyuluhan tersebut, menggandeng Biro Kajian, Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKKBH) Fakultas Hukum Universitas Madura (UNIRA).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas setempat, mengangkat tema penting mengenai “Macam-Macam Upaya Hukum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyuluhan disampaikan dua nara sumber, yakni advokat sekaligus dosen fakultas hukum Unira, Lutfiadi dan Khoirul Umam.

Lutfiadi menyampaikan, penyuluhan ini untuk membekali napi, dengan pemahaman yang memadai terkait hak-hak hukum.

“Terutama bagi mereka warga binaan/napi yang menjalani putusan berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tahun 2019, Ada 12 Desa di Sampang Terima Program PTSL

Menurut Lutfiadi, napi banyak tidak paham, bahwa memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum luar biasa, seperti Peninjauan Kembali.

“Oleh karena itu, kegiatan ini penting agar mereka tidak merasa kehilangan akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Khoirul Umam menambahkan, kerja sama ini bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi sosial.

“Diantaranya melalui pendidikan hukum yang inklusif,” tuturnya.

Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dengan tema-tema hukum lainnya yang relevan.

Dikesempatan yang sama, Panticius pihak Lapas menyampaikan, apresiasi kepada Unira atas sinergi positif yang telah terjalin.

Baca Juga :  PPKM Level 2, Disdik Sampang Aktifkan Pembelajaran Tatap Muka

“Pembinaan napi tidak hanya bersifat mental dan spiritual, tapi juga aspek hukum,” ujar Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan ini.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bekal, setelah warga binaan menyelesaikan masa pidana.

“Dengan penyuluhan seperti ini, warga binaan bisa memahami hak dan kewajiban hukumnya sesuai prosedur,” tandasnya.

Panticius menambahkan, penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dari berbagai program pembinaan hukum.

Selain memberi manfaat langsung bagi warga binaan, kerja sama ini juga menjadi wadah bagi sivitas akademika UNIRA.

“Tentunya, untuk mengaktualisasikan ilmu hukum dalam konteks sosial yang nyata,” pungkas Panticius.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB