Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menggelar penyuluhan hukum kepada narapidana, Selasa (3/6/25).

Dalam penyuluhan tersebut, menggandeng Biro Kajian, Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKKBH) Fakultas Hukum Universitas Madura (UNIRA).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas setempat, mengangkat tema penting mengenai “Macam-Macam Upaya Hukum”.

Penyuluhan disampaikan dua nara sumber, yakni advokat sekaligus dosen fakultas hukum Unira, Lutfiadi dan Khoirul Umam.

Lutfiadi menyampaikan, penyuluhan ini untuk membekali napi, dengan pemahaman yang memadai terkait hak-hak hukum.

“Terutama bagi mereka warga binaan/napi yang menjalani putusan berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Baca Juga :  45 Instansi di Sampang, Ikuti Lomba Cipta Menu Masakan Ikan

Menurut Lutfiadi, napi banyak tidak paham, bahwa memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum luar biasa, seperti Peninjauan Kembali.

“Oleh karena itu, kegiatan ini penting agar mereka tidak merasa kehilangan akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Khoirul Umam menambahkan, kerja sama ini bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi sosial.

“Diantaranya melalui pendidikan hukum yang inklusif,” tuturnya.

Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dengan tema-tema hukum lainnya yang relevan.

Dikesempatan yang sama, Panticius pihak Lapas menyampaikan, apresiasi kepada Unira atas sinergi positif yang telah terjalin.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Peringati Hari Pahlawan Nasional

“Pembinaan napi tidak hanya bersifat mental dan spiritual, tapi juga aspek hukum,” ujar Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan ini.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bekal, setelah warga binaan menyelesaikan masa pidana.

“Dengan penyuluhan seperti ini, warga binaan bisa memahami hak dan kewajiban hukumnya sesuai prosedur,” tandasnya.

Panticius menambahkan, penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dari berbagai program pembinaan hukum.

Selain memberi manfaat langsung bagi warga binaan, kerja sama ini juga menjadi wadah bagi sivitas akademika UNIRA.

“Tentunya, untuk mengaktualisasikan ilmu hukum dalam konteks sosial yang nyata,” pungkas Panticius.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB