Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Sampang,- Organisasi Kemasyarakatan Madura Asli (Ormas Madas), mendatangi RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Kedatangan ormas tersebut, untuk silaturahmi yang dikemas audiensi dengan pihak rumah sakit, Selasa (3/6/25) pagi.

Ketua Madas Sampang Umar Faruk mengatakan, ada beberapa tuntutan yang telah disampaikan tentang pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tuntutan itu, rumah sakit harus ada evaluasi pelayanan yang optimal kepada pasien,” ujarnya.

Terutama, imbuh Umar, diantaranya saat penerimaan pasien, rujukan dan penempatan ruang pasien.

“Namun yang menjadi atensi kami (Madas), terjadinya penolakan pasien beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seharusnya pihak rumah sakit melakukan observasi dan tidak menyarakan pasien pulang.

Baca Juga :  Hendak Pulang Ke Sampang, Warga Jember Berstatus ODP Terpaksa Ditahan Di Pos Check Point PSBB Surabaya

“Kami tidak ingin penolakan pasien itu terulang kembali,” tegas Umar kepada regamedianews usai audiensi.

Karena tujuan Madas, ingin menyampaikan aspirasi masyarakat dibawah, tentang pelayanan rumah sakit.

“Kami ingin membantu masyarakat, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dari RSUD Sampang,” pungkasnya.

Maka dari itu, tegas Umar, pelayanan rumah sakit ini harus dibenahi, tentunya lebih maksimal dan optimal.

“Berharap pihak RSUD juga bisa bersinergi dengan Madas, tidak mempersulit pasien ketika butuh pelayanan,” tandasnya.

Sementara, Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Sampang, dr.Siti Khotimah, mengapresiasi masukan yang diberikan.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Bangkalan Anggarkan 93,7 Miliar 

Menurutnya, saran dan masukan Madas tersebut sebagai bahan introspeksi, untuk koreksi pelayanan kedepannya.

“Dengan masukan yang diberikan, kami bisa melihat kekurangan, sehingga perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Terkait penolakan pasien, jelas Khotimah, pihaknya telah memberikan pelayanan sesuai regulasi.

“Namun disitu ada miskomunikasi, atau nakes salah dalam penyampaian terhadap pihak pasien,” ungkapnya.

Maka sebab itu, pihaknya berkomitmen akan melakukan perbaikan terhadap pelayanan pasien.

“Kami juga berterima kasih kepada Madas, karena telah menjadi mitra RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB