Pamekasan,- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, kunjungan ke Lapas Narkotika Pamekasan.
Kunjungan tersebut, usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Pendopo Pamekasan, Rabu (4/6/25).
Niat lawatan Kadiyono, untuk memberikan pengarahan penting kepada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di kota ‘Gerbang Salam’ ini.
Hadir, Kalapas Narkotika, Kalapas IIA Pamekasan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kepala Regu Pengamanan dan seluruh pejabat struktural dari ketiga Lapas.
Dalam arahannya, Kadiyono menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Seluruh jajaran agar bekerja sesuai regulasi berlaku, menjaga etika profesi, serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlu menjadikan pengalaman masa lalu, sebagai bahan introspeksi, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kita harus belajar dari masa lalu. Jadikan pengalaman yang lalu sebagai pelajaran, bukan untuk disesali, tapi untuk diperbaiki,” ungkapnya.
“Kita harus tunjukkan bahwa kita mampu berbenah dan berubah menjadi lebih baik,” tegas Kadiyono di hadapan peserta pengarahan.
Ia mengapresiasi langkah konkret yang diambil Lapas Narkotika Pamekasan dalam upaya pemberantasan halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
“Melalui penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh pegawai, sebagai bentuk komitmen bersama,” tandasnya.
Kadiyono menyebutkan, inisiatif ini patut dijadikan contoh bagi UPT lainnya di lingkungan Kanwil Kemenimipas Jawa Timur.
Menurutnya, lngkah Lapas Narkotika Pamekasan sudah tepat. Komitmen tertulis dari seluruh pegawai menunjukkan keseriusan memberantas halinar.
“Ini harus diikuti oleh UPT lain. Dengan formasi pejabat yang lengkap, saya yakin kinerja Lapas bisa maksimal,” pungkas Kadiyono.
Penulis : Red
Editor : Redaksi