Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat.

Hal tersebut, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di lembaga milik pemerintah daerah ini.

Kejaksaan Negeri setempat mengungkap adanya pencairan dana penyertaan modal senilai Rp1,35 miliar, tanpa prosedur resmi di PD Sumber Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BUMD sejatinya bertugas mengelola aset dan potensi ekonomi daerah,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fahri, Selasa (10/6/25).

Ia mengatakan, penetapan Joko Supriyono, mantan Plt Direktur Utama PD Sumber Daya tahun 2019, sebagai tersangka menjadi bukti baru.

“Bahwa korupsi tidak hanya terjadi karena niat jahat individu, tetapi juga karena celah dalam sistem tata kelola,” bebernya.

Baca Juga :  Pesta Sabu di Bangkalan, 4 Warga Lumajang Ditangkap Polisi

Menurut Fahri, kasus ini memperlihatkan bahwa tidak ada mekanisme kontrol yang memadai.

“Bahkan perjanjian kerja sama dibuat hanya sebatas formalitas. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Penyidikan mengungkap, dana penyertaan modal seharusnya digunakan aktivitas produktif, justru dicairkan tanpa dasar hukum yang sah.

“Tidak ada prosedur pengawasan internal yang mampu mendeteksi atau mencegah keputusan keliru itu,” tandas Fahri.

“Bahkan, kerja sama antara PD Sumber Daya dan UD Mabruk, dipimpin tersangka lain, Djunaidi, tanpa verifikasi yang memadai,” imbuhnya.

Meski Joko Supriyono tidak menerima aliran dana secara langsung, jelas Fahri, keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan menjadi dasar kuat petapan tersangka.

Saat ini, ia belum ditahan karena alasan kesehatan dan sedang menjalani operasi hernia.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Turut Berduka

Sementara itu, pihak kejaksaan juga mengindikasikan adanya potensi keterlibatan entitas lain.

Seperti PT Tanduk Majang Madura dan CV Prima Jaya, turut serta dalam jejaring penyalahgunaan anggaran daerah.

“Pola yang sama kemungkinan digunakan di perusahaan lain. Kami mendalami, apakah mereka juga terlibat dalam skema serupa,” tambah Fahri.

Dari total kerugian negara, baru Rp50 juta berhasil dikembalikan tersangka Djunaidi, jumlah sangat kecil dibandingkan kerugian negara yang ditaksir.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah, untuk membenahi sistem pengelolaan dan pengawasan BUMD.

Tanpa penguatan struktur kontrol, BUMD akan terus menjadi ladang empuk penyimpangan keuangan daerah.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB