Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat.

Hal tersebut, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di lembaga milik pemerintah daerah ini.

Kejaksaan Negeri setempat mengungkap adanya pencairan dana penyertaan modal senilai Rp1,35 miliar, tanpa prosedur resmi di PD Sumber Daya.

“BUMD sejatinya bertugas mengelola aset dan potensi ekonomi daerah,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fahri, Selasa (10/6/25).

Ia mengatakan, penetapan Joko Supriyono, mantan Plt Direktur Utama PD Sumber Daya tahun 2019, sebagai tersangka menjadi bukti baru.

“Bahwa korupsi tidak hanya terjadi karena niat jahat individu, tetapi juga karena celah dalam sistem tata kelola,” bebernya.

Baca Juga :  Rindu Pesona Kampung Kedua, Wololo Habari Gorontalo

Menurut Fahri, kasus ini memperlihatkan bahwa tidak ada mekanisme kontrol yang memadai.

“Bahkan perjanjian kerja sama dibuat hanya sebatas formalitas. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Penyidikan mengungkap, dana penyertaan modal seharusnya digunakan aktivitas produktif, justru dicairkan tanpa dasar hukum yang sah.

“Tidak ada prosedur pengawasan internal yang mampu mendeteksi atau mencegah keputusan keliru itu,” tandas Fahri.

“Bahkan, kerja sama antara PD Sumber Daya dan UD Mabruk, dipimpin tersangka lain, Djunaidi, tanpa verifikasi yang memadai,” imbuhnya.

Meski Joko Supriyono tidak menerima aliran dana secara langsung, jelas Fahri, keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan menjadi dasar kuat petapan tersangka.

Saat ini, ia belum ditahan karena alasan kesehatan dan sedang menjalani operasi hernia.

Baca Juga :  Polantas Sampang Hiasi Operasi Zebra Dengan Bhakti Religi

Sementara itu, pihak kejaksaan juga mengindikasikan adanya potensi keterlibatan entitas lain.

Seperti PT Tanduk Majang Madura dan CV Prima Jaya, turut serta dalam jejaring penyalahgunaan anggaran daerah.

“Pola yang sama kemungkinan digunakan di perusahaan lain. Kami mendalami, apakah mereka juga terlibat dalam skema serupa,” tambah Fahri.

Dari total kerugian negara, baru Rp50 juta berhasil dikembalikan tersangka Djunaidi, jumlah sangat kecil dibandingkan kerugian negara yang ditaksir.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah, untuk membenahi sistem pengelolaan dan pengawasan BUMD.

Tanpa penguatan struktur kontrol, BUMD akan terus menjadi ladang empuk penyimpangan keuangan daerah.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB