Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat.

Hal tersebut, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di lembaga milik pemerintah daerah ini.

Kejaksaan Negeri setempat mengungkap adanya pencairan dana penyertaan modal senilai Rp1,35 miliar, tanpa prosedur resmi di PD Sumber Daya.

“BUMD sejatinya bertugas mengelola aset dan potensi ekonomi daerah,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fahri, Selasa (10/6/25).

Ia mengatakan, penetapan Joko Supriyono, mantan Plt Direktur Utama PD Sumber Daya tahun 2019, sebagai tersangka menjadi bukti baru.

“Bahwa korupsi tidak hanya terjadi karena niat jahat individu, tetapi juga karena celah dalam sistem tata kelola,” bebernya.

Baca Juga :  Mengenal Tiga "Warna" Pemilih +62

Menurut Fahri, kasus ini memperlihatkan bahwa tidak ada mekanisme kontrol yang memadai.

“Bahkan perjanjian kerja sama dibuat hanya sebatas formalitas. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Penyidikan mengungkap, dana penyertaan modal seharusnya digunakan aktivitas produktif, justru dicairkan tanpa dasar hukum yang sah.

“Tidak ada prosedur pengawasan internal yang mampu mendeteksi atau mencegah keputusan keliru itu,” tandas Fahri.

“Bahkan, kerja sama antara PD Sumber Daya dan UD Mabruk, dipimpin tersangka lain, Djunaidi, tanpa verifikasi yang memadai,” imbuhnya.

Meski Joko Supriyono tidak menerima aliran dana secara langsung, jelas Fahri, keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan menjadi dasar kuat petapan tersangka.

Saat ini, ia belum ditahan karena alasan kesehatan dan sedang menjalani operasi hernia.

Baca Juga :  3 Penjual Motor Bodong Di Facebook Kena Jebakan Tim Cobra

Sementara itu, pihak kejaksaan juga mengindikasikan adanya potensi keterlibatan entitas lain.

Seperti PT Tanduk Majang Madura dan CV Prima Jaya, turut serta dalam jejaring penyalahgunaan anggaran daerah.

“Pola yang sama kemungkinan digunakan di perusahaan lain. Kami mendalami, apakah mereka juga terlibat dalam skema serupa,” tambah Fahri.

Dari total kerugian negara, baru Rp50 juta berhasil dikembalikan tersangka Djunaidi, jumlah sangat kecil dibandingkan kerugian negara yang ditaksir.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah, untuk membenahi sistem pengelolaan dan pengawasan BUMD.

Tanpa penguatan struktur kontrol, BUMD akan terus menjadi ladang empuk penyimpangan keuangan daerah.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:21 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan tengah melakukan pendataan dan pemeriksaan hasil test urine warga binaan / narapidana.

Daerah

Puluhan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ditest Urine

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang (Ra Mahfud) saat sambutan dalam acara pengukuhan Aliansi Jurnalis Sampang  periode 2025-2027, (sumber foto, Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Pers Mitra Strategis Membangun Daerah

Rabu, 11 Jun 2025 - 13:18 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang (Ra Mahfud) didampingi Forkopimda meninjau langsung dapur  SPPG di Desa Taman, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Selasa, 10 Jun 2025 - 21:39 WIB