Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat.

Hal tersebut, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di lembaga milik pemerintah daerah ini.

Kejaksaan Negeri setempat mengungkap adanya pencairan dana penyertaan modal senilai Rp1,35 miliar, tanpa prosedur resmi di PD Sumber Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BUMD sejatinya bertugas mengelola aset dan potensi ekonomi daerah,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fahri, Selasa (10/6/25).

Ia mengatakan, penetapan Joko Supriyono, mantan Plt Direktur Utama PD Sumber Daya tahun 2019, sebagai tersangka menjadi bukti baru.

“Bahwa korupsi tidak hanya terjadi karena niat jahat individu, tetapi juga karena celah dalam sistem tata kelola,” bebernya.

Baca Juga :  Terlibat Penembakan, Oknum Anggota DPRD Bangkalan Divonis 6 Tahun Penjara

Menurut Fahri, kasus ini memperlihatkan bahwa tidak ada mekanisme kontrol yang memadai.

“Bahkan perjanjian kerja sama dibuat hanya sebatas formalitas. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Penyidikan mengungkap, dana penyertaan modal seharusnya digunakan aktivitas produktif, justru dicairkan tanpa dasar hukum yang sah.

“Tidak ada prosedur pengawasan internal yang mampu mendeteksi atau mencegah keputusan keliru itu,” tandas Fahri.

“Bahkan, kerja sama antara PD Sumber Daya dan UD Mabruk, dipimpin tersangka lain, Djunaidi, tanpa verifikasi yang memadai,” imbuhnya.

Meski Joko Supriyono tidak menerima aliran dana secara langsung, jelas Fahri, keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan menjadi dasar kuat petapan tersangka.

Saat ini, ia belum ditahan karena alasan kesehatan dan sedang menjalani operasi hernia.

Baca Juga :  Wartawannya Dianiaya, Pimred Media di Sumenep Murka

Sementara itu, pihak kejaksaan juga mengindikasikan adanya potensi keterlibatan entitas lain.

Seperti PT Tanduk Majang Madura dan CV Prima Jaya, turut serta dalam jejaring penyalahgunaan anggaran daerah.

“Pola yang sama kemungkinan digunakan di perusahaan lain. Kami mendalami, apakah mereka juga terlibat dalam skema serupa,” tambah Fahri.

Dari total kerugian negara, baru Rp50 juta berhasil dikembalikan tersangka Djunaidi, jumlah sangat kecil dibandingkan kerugian negara yang ditaksir.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah, untuk membenahi sistem pengelolaan dan pengawasan BUMD.

Tanpa penguatan struktur kontrol, BUMD akan terus menjadi ladang empuk penyimpangan keuangan daerah.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terbaru

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB