Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-18.

Sidang tersebut, dilaksanakan di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas setempat, Kamis (12/6/25) pagi.

Dalam agenda sidang TPP, membahas usulan program integrasi terhadap 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan menyampaikan, sidang ini merupakan bagian dari sistem yang menjamin.

“Bahwa setiap hak WBP, diproses melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Kusnan, sidang TPP ini bukan hanya formalitas administratif, tapi bentuk nyata komitmen pihaknya.

Baca Juga :  Viral Konten Video Provokator, Wakapolda Jatim: Masyarakat Sampang Jangan Terprovokasi

Terutama, dalam menjalankan pembinaan berbasis keadilan restoratif dan pemulihan sosial.

“Setiap keputusan diambil melalui kajian menyeluruh yang mengutamakan aspek kemanusiaan, keamanan serta kelayakan,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Kusnan, sidang TPP juga mengedepankan prinsip pembinaan berkelanjutan.

“Dimana fasilitas lapas dimanfaatkan, untuk membangun suasana lebih produktif dan mendukung proses reintegrasi,” tandasnya.

Kusnan menjelaskan, secara keseluruhan, sidang TPP ke-18 bulan Juni 2025 berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Semua pihak yang terlibat, menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap tugas dan fungsinya masing-masing.

“Demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penembakan di Bangkalan Diringkus Polisi

Dengan terselenggaranya sidang ini, Lapas Narkotika Pamekasan terus memperkuat sebagai institusi pembinaan.

“Jadi, tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan secara administratif,” ujar Kusnan.

“Tetapi juga membangun harapan dan masa depan baru, bagi para WBP yang sedang menjalani masa hukuman,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang TPP merupakan salah satu proses penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.

Melakukan evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan.

Untuk memperoleh hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun cuti bersyarat.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB