Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Jakarta,- Rencana relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, untuk menjadi rumah sakit rujukan se-Madura terus dikebut.

Bahkan, Bupati H.Slamet Junaidi didampingi pejabat Pemkab, telah rapat koordinasi dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea.

Rakor tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jl.Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/25).

Bersama, Direktur Pembiayaan dan Hibah Luar Negeri Kementerian PPN/Bappenas dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

“Rakor tersebut membahas rencana relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn,” ujar Kepala Bappeda Litbang Sampang, Umi Hanik Laila, Jumat (13/6).

Inti pembahasannya, tentang klasifikasi kewajiban daerah terhadap program Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Satgas TMMD Rapat Koordinasi Tasyakuran dan Malam Panggung Prajurit Bersama Para Tokoh Desa Durin Timur

“Termasuk, klasifikasi persiapan dokumen lanjutan pasca FS, dan permohonan dukungan alat kesehatan,” jelasnya.

Umi Hanik mengungkapkan, relokasi tersebut membutuhkan biaya tidak sedikit, sehingga membutuhkan pinjaman luar negeri.

“Maka, kewajiban daerah ialah terkait PPLN kepada Kementerian Keuangan diklasifikasikan menjadi dua,” terangnya.

Pertama, kewajiban pembayaran pokok dan bunga. Pemda bertanggung jawab, untuk melunasi pinjaman yang diterima melalui PPLN.

“Termasuk pokok pinjaman dan bunganya, sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati,” jelasnya.

Kedua, jelas Umi Hanik, Pemda juga bertanggung jawab untuk membayar bunga pinjaman.

“Hal tersebut, sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati dalam perjanjian pinjaman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pegadaian Syariah Sampang Rangkul Anak Yatim dan Kaum Disabilitas

Selain itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi juga konsultasi hasil sementara FS Konsultan Korea, pada Proyek PPLN relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn.

Ia mempertanyakan hasil studi kelayakan, untuk menganalisis mendalam yang telah dilakukan.

“Tentu, untuk mengevaluasi kelayakan proyek, berdasarkan berbagai aspek seperti teknis, ekonomi, hukum dan lingkungan,” ujarnya.

Bupati Sampang dua periode ini, juga mengajukan permohonan dukungan alat kesehatan (alkes) kepada kementerian kesehatan.

“Tujuannya, agar mendapatkan bantuan alkes yang memenuhi standar mutu, keamanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya.

Menurut H.Slamet Junaidi, alkes yang memenuhi syarat, dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Supaya memudahkan pasien yang kurang terjangkau. Karena RSUD Sampang masih memiliki keterbatasan fasilitas,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB