Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Jakarta,- Rencana relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, untuk menjadi rumah sakit rujukan se-Madura terus dikebut.

Bahkan, Bupati H.Slamet Junaidi didampingi pejabat Pemkab, telah rapat koordinasi dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea.

Rakor tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jl.Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama, Direktur Pembiayaan dan Hibah Luar Negeri Kementerian PPN/Bappenas dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

“Rakor tersebut membahas rencana relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn,” ujar Kepala Bappeda Litbang Sampang, Umi Hanik Laila, Jumat (13/6).

Inti pembahasannya, tentang klasifikasi kewajiban daerah terhadap program Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Baru Jabat Wakapolres Tanjung Perak, Kompol Norman Langsung Pimpin Apel

“Termasuk, klasifikasi persiapan dokumen lanjutan pasca FS, dan permohonan dukungan alat kesehatan,” jelasnya.

Umi Hanik mengungkapkan, relokasi tersebut membutuhkan biaya tidak sedikit, sehingga membutuhkan pinjaman luar negeri.

“Maka, kewajiban daerah ialah terkait PPLN kepada Kementerian Keuangan diklasifikasikan menjadi dua,” terangnya.

Pertama, kewajiban pembayaran pokok dan bunga. Pemda bertanggung jawab, untuk melunasi pinjaman yang diterima melalui PPLN.

“Termasuk pokok pinjaman dan bunganya, sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati,” jelasnya.

Kedua, jelas Umi Hanik, Pemda juga bertanggung jawab untuk membayar bunga pinjaman.

“Hal tersebut, sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati dalam perjanjian pinjaman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dugaan Malpraktek di Gorontalo, Semua Pihak Diminta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

Selain itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi juga konsultasi hasil sementara FS Konsultan Korea, pada Proyek PPLN relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn.

Ia mempertanyakan hasil studi kelayakan, untuk menganalisis mendalam yang telah dilakukan.

“Tentu, untuk mengevaluasi kelayakan proyek, berdasarkan berbagai aspek seperti teknis, ekonomi, hukum dan lingkungan,” ujarnya.

Bupati Sampang dua periode ini, juga mengajukan permohonan dukungan alat kesehatan (alkes) kepada kementerian kesehatan.

“Tujuannya, agar mendapatkan bantuan alkes yang memenuhi standar mutu, keamanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya.

Menurut H.Slamet Junaidi, alkes yang memenuhi syarat, dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Supaya memudahkan pasien yang kurang terjangkau. Karena RSUD Sampang masih memiliki keterbatasan fasilitas,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:41 WIB

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:41 WIB

Caption: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, berdampingan dengan Bupati H.Slamet Junaidi dan Wabup Ra Mahfud, di Pendopo Trunojoyo Sampang, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Nasional

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:08 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB