Jakarta,- Rencana relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, untuk menjadi rumah sakit rujukan se-Madura terus dikebut.
Bahkan, Bupati H.Slamet Junaidi didampingi pejabat Pemkab, telah rapat koordinasi dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea.
Rakor tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jl.Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/25).
Bersama, Direktur Pembiayaan dan Hibah Luar Negeri Kementerian PPN/Bappenas dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan.
Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
“Rakor tersebut membahas rencana relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn,” ujar Kepala Bappeda Litbang Sampang, Umi Hanik Laila, Jumat (13/6).
Inti pembahasannya, tentang klasifikasi kewajiban daerah terhadap program Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) kepada Kementerian Keuangan.
“Termasuk, klasifikasi persiapan dokumen lanjutan pasca FS, dan permohonan dukungan alat kesehatan,” jelasnya.
Umi Hanik mengungkapkan, relokasi tersebut membutuhkan biaya tidak sedikit, sehingga membutuhkan pinjaman luar negeri.
“Maka, kewajiban daerah ialah terkait PPLN kepada Kementerian Keuangan diklasifikasikan menjadi dua,” terangnya.
Pertama, kewajiban pembayaran pokok dan bunga. Pemda bertanggung jawab, untuk melunasi pinjaman yang diterima melalui PPLN.
“Termasuk pokok pinjaman dan bunganya, sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati,” jelasnya.
Kedua, jelas Umi Hanik, Pemda juga bertanggung jawab untuk membayar bunga pinjaman.
“Hal tersebut, sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati dalam perjanjian pinjaman,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi juga konsultasi hasil sementara FS Konsultan Korea, pada Proyek PPLN relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn.
Ia mempertanyakan hasil studi kelayakan, untuk menganalisis mendalam yang telah dilakukan.
“Tentu, untuk mengevaluasi kelayakan proyek, berdasarkan berbagai aspek seperti teknis, ekonomi, hukum dan lingkungan,” ujarnya.
Bupati Sampang dua periode ini, juga mengajukan permohonan dukungan alat kesehatan (alkes) kepada kementerian kesehatan.
“Tujuannya, agar mendapatkan bantuan alkes yang memenuhi standar mutu, keamanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya.
Menurut H.Slamet Junaidi, alkes yang memenuhi syarat, dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Supaya memudahkan pasien yang kurang terjangkau. Karena RSUD Sampang masih memiliki keterbatasan fasilitas,” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi