Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Jakarta,- Rencana relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, untuk menjadi rumah sakit rujukan se-Madura terus dikebut.

Bahkan, Bupati H.Slamet Junaidi didampingi pejabat Pemkab, telah rapat koordinasi dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea.

Rakor tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jl.Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama, Direktur Pembiayaan dan Hibah Luar Negeri Kementerian PPN/Bappenas dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

“Rakor tersebut membahas rencana relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn,” ujar Kepala Bappeda Litbang Sampang, Umi Hanik Laila, Jumat (13/6).

Inti pembahasannya, tentang klasifikasi kewajiban daerah terhadap program Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Aksi Protes Evaluasi PJ Kades Bertahan Hingga Malam Hari

“Termasuk, klasifikasi persiapan dokumen lanjutan pasca FS, dan permohonan dukungan alat kesehatan,” jelasnya.

Umi Hanik mengungkapkan, relokasi tersebut membutuhkan biaya tidak sedikit, sehingga membutuhkan pinjaman luar negeri.

“Maka, kewajiban daerah ialah terkait PPLN kepada Kementerian Keuangan diklasifikasikan menjadi dua,” terangnya.

Pertama, kewajiban pembayaran pokok dan bunga. Pemda bertanggung jawab, untuk melunasi pinjaman yang diterima melalui PPLN.

“Termasuk pokok pinjaman dan bunganya, sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati,” jelasnya.

Kedua, jelas Umi Hanik, Pemda juga bertanggung jawab untuk membayar bunga pinjaman.

“Hal tersebut, sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati dalam perjanjian pinjaman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Puluhan Kantong Darah Ditemukan Dibuang di TPS Bangkalan

Selain itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi juga konsultasi hasil sementara FS Konsultan Korea, pada Proyek PPLN relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn.

Ia mempertanyakan hasil studi kelayakan, untuk menganalisis mendalam yang telah dilakukan.

“Tentu, untuk mengevaluasi kelayakan proyek, berdasarkan berbagai aspek seperti teknis, ekonomi, hukum dan lingkungan,” ujarnya.

Bupati Sampang dua periode ini, juga mengajukan permohonan dukungan alat kesehatan (alkes) kepada kementerian kesehatan.

“Tujuannya, agar mendapatkan bantuan alkes yang memenuhi standar mutu, keamanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya.

Menurut H.Slamet Junaidi, alkes yang memenuhi syarat, dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan.

“Supaya memudahkan pasien yang kurang terjangkau. Karena RSUD Sampang masih memiliki keterbatasan fasilitas,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal
BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:32 WIB

37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:03 WIB

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:49 WIB

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB