Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Sampang,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, geber program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Salah satunya, meningkatkan upaya deteksi dini dengan melakukan penggeledahan di setiap blok hunian warga binaan Rutan setempat.

Dalam kegiatan tersebut, rutan di Bumi Trunojoyo ini bersinergi dengan personel gabungan Kepolisian Resor (Polres) Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, melibatkan personel Unit Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba dan Satuan Sabhara, Kamis (12/6/25) malam.

Kepala Rutan Sampang Kamesworo mengatakan, razia gabungan itu guna meningkatkan upaya deteksi dini.

Baca Juga :  Anggaran Pengadaan Tandon di Pamekasan Sebesar 4 M, Diduga Dijadikan Bancakan 15 CV

“Termasuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) didalam rutan,” ujarnya, Sabtu (14/6) siang.

Ia mengungkapkan, razia tersebut wujud komitmen dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imipas.

“Point pertamanya, pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan,” jelas Kamesworo.

Selain itu, menindak lanjut Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025.

Yakni, tentang pengawasan internal pelaksanaan penggeledahan blok hunian yang aman dan efektif.

“Juga mengantisipasi resiko terjadinya penyimpangan prosedur, serta gangguan kamtib,” imbuh eks Kalapas Suliki.

Baca Juga :  Puasa Hari Kedua, Warga Sampang Kota Terendam Banjir

Lanjut Kamesworo mengungkapkan, dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Dilakukan penggeledahan satu persatu secara teliti, untuk mencari adanya barang terlarang serta berbahaya.

“Tetapi hasilnya nihil. Kami hanya menemukan 14 korek api dan 3 gunting,” beber orang nomor satu di Rutan Sampang ini.

Terpisah, Kabag Ops Polres Sampang AKP Junaidi, mendukung penuh razia rutin yang dilaksanakan rutan setempat.

“Kami mendukung upaya deteksi dini ini, dan kami akan kerahkan anggota untuk patroli sambang,” ujarnya singkat.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB