BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Bangkalan,- BRI Branch Office (BO) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengklarifikasi pemberitaan yang menyorotinya.

Berita tersebut, ihwal laporan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jatim terhadap Kepala Cabang BRI Bangkalan ke Polda Jatim.

Usut diusut, laporan itu perihal lelang aset Pondok Pesantren (Ponpes) yang dinilai tanpa prosedur.

Pemimpin Kacab BRI Bangkalan, Satrio Adrianto mengatakan, agunan dimaksud bukan merupakan aset pondok pesantren.

Baca Juga :  Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

“Melainkan aset pribadi berupa tanah dan bangunan tempat tinggal,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

Satrio juga menjelaskan, hingga saat ini BRI belum melakukan proses lelang secara resmi atas agunan tersebut.

Proses penanganan kredit yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan,

Termasuk, pengiriman surat peringatan secara bertahap hingga pemberitahuan lelang.

Baca Juga :  Konsisten Berinovasi, UTM Tingkatkan Pengembangan Kluster Pertanian Melalui Koperasi

“BRI senantiasa menjunjung tinggi, nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” ujar Satrio.

Untuk diketahui, sebelumnya, pelaporan KAKI ke Polda Jatim karena menilai debitur merasa telah dirugikan.

Hal itu, dikarenakan aset yang berada di area ponpes akan disita oleh BRI Bangkalan.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB