BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Bangkalan,- BRI Branch Office (BO) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengklarifikasi pemberitaan yang menyorotinya.

Berita tersebut, ihwal laporan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jatim terhadap Kepala Cabang BRI Bangkalan ke Polda Jatim.

Usut diusut, laporan itu perihal lelang aset Pondok Pesantren (Ponpes) yang dinilai tanpa prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemimpin Kacab BRI Bangkalan, Satrio Adrianto mengatakan, agunan dimaksud bukan merupakan aset pondok pesantren.

Baca Juga :  Diduga Sopir Ngantuk, Mobilio Seruduk Pos Ronda dan Toko Milik Warga di Pamekasan

“Melainkan aset pribadi berupa tanah dan bangunan tempat tinggal,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

Satrio juga menjelaskan, hingga saat ini BRI belum melakukan proses lelang secara resmi atas agunan tersebut.

Proses penanganan kredit yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan,

Termasuk, pengiriman surat peringatan secara bertahap hingga pemberitahuan lelang.

Baca Juga :  Plt Kepala DLH Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Yang Ke-396

“BRI senantiasa menjunjung tinggi, nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” ujar Satrio.

Untuk diketahui, sebelumnya, pelaporan KAKI ke Polda Jatim karena menilai debitur merasa telah dirugikan.

Hal itu, dikarenakan aset yang berada di area ponpes akan disita oleh BRI Bangkalan.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB