Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Pamekasan,- Polres Pamekasan berkomitmen memberantas pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

Alhasil, mengungkap 7 kasus dan meringkus 17 orang terduga pengedar barang haram tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, seberat 24,33 narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, para pengedar ditangkap di lokasi berbeda.

Diantaranya inisial DS (46), FAA (37), MR (33) dan NN (47) warga Pamekasan.

“Mereka diamankan petugas di area makam Ronggosukowati, Kolpajung,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

Baca Juga :  Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

Juga mengamankan pelaku inisial HH (33), SA (32), AS (29), dan MI (27) warga Pamekasan.

“Mereka diamankan petugas di halamam rumah, di Lawangan Daya, Pademawu,” bebernya.

Sugiarto menambahkan, petugas juga menangkap inisial R (23) warga Pamekasan, ditangkap di area SPBU Tlanakan.

“Juga telah menangkap inisial H (55), warga Bangkalan, ditangkap di rumah di Jl.Cokroatmojo, Parteker, Pamekasan,” ungkapnya.

Selain itu, juga mengamankan inisial HW (43), SW (55), I (45) dan R (23) warga Pamekasan.

Baca Juga :  Babat Habis, Polisi Kembali Ciduk Pengedar Sabu di Sampang

“Mereka diamankan petugas di salah satu rumah, di Kelurahan Jungcangcang,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas juga menangkap inisial S (33), FAR (28) dan KM (25) warga Pamekasan.

“Damankan petugas di salah satu rumah di Desa Panagguan, Proppo,” imbuhnya.

Sugiarto menjelaskan, penangkapan 17 pengedar narkoba ini, hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

“Langkah cepat dan terukur dilakukan, begitu informasi diterima,” tegasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB