Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Pamekasan,- Polres Pamekasan berkomitmen memberantas pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

Alhasil, mengungkap 7 kasus dan meringkus 17 orang terduga pengedar barang haram tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, seberat 24,33 narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, para pengedar ditangkap di lokasi berbeda.

Diantaranya inisial DS (46), FAA (37), MR (33) dan NN (47) warga Pamekasan.

“Mereka diamankan petugas di area makam Ronggosukowati, Kolpajung,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

Baca Juga :  Kasus 'Syamsiyah' Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Juga mengamankan pelaku inisial HH (33), SA (32), AS (29), dan MI (27) warga Pamekasan.

“Mereka diamankan petugas di halamam rumah, di Lawangan Daya, Pademawu,” bebernya.

Sugiarto menambahkan, petugas juga menangkap inisial R (23) warga Pamekasan, ditangkap di area SPBU Tlanakan.

“Juga telah menangkap inisial H (55), warga Bangkalan, ditangkap di rumah di Jl.Cokroatmojo, Parteker, Pamekasan,” ungkapnya.

Selain itu, juga mengamankan inisial HW (43), SW (55), I (45) dan R (23) warga Pamekasan.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal, Saksi Mangkir Panggilan Polisi

“Mereka diamankan petugas di salah satu rumah, di Kelurahan Jungcangcang,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas juga menangkap inisial S (33), FAR (28) dan KM (25) warga Pamekasan.

“Damankan petugas di salah satu rumah di Desa Panagguan, Proppo,” imbuhnya.

Sugiarto menjelaskan, penangkapan 17 pengedar narkoba ini, hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

“Langkah cepat dan terukur dilakukan, begitu informasi diterima,” tegasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB