Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Pamekasan,- Polres Pamekasan berkomitmen memberantas pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

Alhasil, mengungkap 7 kasus dan meringkus 17 orang terduga pengedar barang haram tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, seberat 24,33 narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, para pengedar ditangkap di lokasi berbeda.

Diantaranya inisial DS (46), FAA (37), MR (33) dan NN (47) warga Pamekasan.

“Mereka diamankan petugas di area makam Ronggosukowati, Kolpajung,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

Baca Juga :  Antisipasi Terjadinya Bencana, BPBD Sumenep Bentuk Destana

Juga mengamankan pelaku inisial HH (33), SA (32), AS (29), dan MI (27) warga Pamekasan.

“Mereka diamankan petugas di halamam rumah, di Lawangan Daya, Pademawu,” bebernya.

Sugiarto menambahkan, petugas juga menangkap inisial R (23) warga Pamekasan, ditangkap di area SPBU Tlanakan.

“Juga telah menangkap inisial H (55), warga Bangkalan, ditangkap di rumah di Jl.Cokroatmojo, Parteker, Pamekasan,” ungkapnya.

Selain itu, juga mengamankan inisial HW (43), SW (55), I (45) dan R (23) warga Pamekasan.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Pil Koplo Asal Lumajang

“Mereka diamankan petugas di salah satu rumah, di Kelurahan Jungcangcang,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas juga menangkap inisial S (33), FAR (28) dan KM (25) warga Pamekasan.

“Damankan petugas di salah satu rumah di Desa Panagguan, Proppo,” imbuhnya.

Sugiarto menjelaskan, penangkapan 17 pengedar narkoba ini, hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

“Langkah cepat dan terukur dilakukan, begitu informasi diterima,” tegasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB