Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polres Pamekasan berhasil meringkus 17 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Para pelaku tersebut, berstatus sebagai pengedar dan ditangkap Satresnarkoba di lokasi berbeda.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, saat konferensi pers, Rabu (25/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba prioritas utama,” tegas Sugiarto.

Baca Juga :  Analisis Hukum "Parkir Berlangganan Di Kota Bangkalan"

Menurut polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya, hal tersebut bukan hanya penangkapan.

“Tapi bentuk nyata komitmen kami, dalam memutus mata rantai narkotika di masyarakat,” ujarnya.

“Kami tidak akan berhenti, siapapun itu, pengedar, kurir, maupun bandar, kami buru hingga tuntas,” tegas Sugiarto.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Warga Banyuates Tega Bacok Pamannya Sendiri

Sugiarto juga menghimbau masyarakat, berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera lapor kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, informasi dari masyarakat, senjata awal untuk mengungkap jaringan besar.

“Mari kita jaga generasi dari kehancuran akibat narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB