Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polres Pamekasan berhasil meringkus 17 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Para pelaku tersebut, berstatus sebagai pengedar dan ditangkap Satresnarkoba di lokasi berbeda.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, saat konferensi pers, Rabu (25/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba prioritas utama,” tegas Sugiarto.

Baca Juga :  Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Menurut polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya, hal tersebut bukan hanya penangkapan.

“Tapi bentuk nyata komitmen kami, dalam memutus mata rantai narkotika di masyarakat,” ujarnya.

“Kami tidak akan berhenti, siapapun itu, pengedar, kurir, maupun bandar, kami buru hingga tuntas,” tegas Sugiarto.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Dua Pemuda Sumenep Diciduk Polres Sampang

Sugiarto juga menghimbau masyarakat, berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera lapor kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, informasi dari masyarakat, senjata awal untuk mengungkap jaringan besar.

“Mari kita jaga generasi dari kehancuran akibat narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB