Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Pamekasan,- Tujuh wajah baru resmi bergabung di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini bergabung, setelah orientasi intensif selama 16 hari di Lapas Kelas I Surabaya.

Kehadiran 7 CPNS ditandai apel pagi, dipimpin Kepala Lapas Narkotika setempat, Kusnan, Senin (30/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut nama-nama CPNS beserta daerah asalnya:

1. Arjuna Rizky Arrasyid – Sidoarjo
2. Fahreza Ivan Maulana – Pamekasan
3. Budi Hartono – Pamekasan
4. Ananda Arimbi Nur Maliki – Tulungagung
5. Moch. Aditya Zulfirrmansyah – Sidoarjo
6. Rizki Ramdan Fitroni – Pamekasan
7. Fahmi Assiddiqi – Pamekasan

Baca Juga :  Pembangunan Pramestha Resort Town Akan Dikaji Ulang

“Selamat bergabung, tunjukkan dedikasi terbaik kalian,” pesan Kusnan kepada 7 CPNS.

Ia juga berpesan, agar menjunjung tinggi loyalitas serta profesionalitas dalam bertugas.

“Terapkan ilmu dan pengalaman yang didapat, selama masa orientasi di Lapas I Surabaya,” ujarnya.

Kusnan berpesan, 7 CPNS tersebut dapat memegang teguh integritas sebagai pegawai pemasyarakatan.

Baca Juga :  Penerima KUR Dapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

“Namun, mereka masih menjalani masa orientasi lanjutan di internal kami,” pungkasnya.

Ia berharap, para CPNS ini menjadi energi baru, membawa semangat perubahan dan berinovasi.

“Harus berkontribusi, menciptakan lingkungan pemasyarakatan aman, tertib dan humanis,” tegasnya.

Meski demikian, Kusnan berharap mereka bisa segera beradaptasi, menunjukkan kinerja yang baik.

“Semoga Lapas Narkotika Pamekasan semakin kuat, dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB