Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, terus memperketat sistem pengawasan dan keamanan.

Yakni dengan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) tambahan, sebanyak 36 titik di lingkungan Lapas.

Kepala KPLP Narkotika Pamekasan, Pradana menjelaskan, penambahan cctv untuk antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kamera ini, sebagai alat bantu penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan lebih maksimal,” ujarnya, Rabu (2/7/25).

Dengan jangkauan pengawasan yang lebih luas, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan.

“Sehingga tercipta lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak,” ungkap Pradana.

Baca Juga :  Kodim 0828 Sampang Gelar Pembukaan TMMD Ke-117

Ia menambahkan, cctv ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang menjadi jalur lalu lintas utama warga binaan.

“Seperti lorong antar blok, pintu-pintu akses, area pelayanan, dan titik-titik yang sebelumnya belum terjangkau,” jelasnya.

Sementara, Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan menegaskan, langkah ini merupakan dari komitmen pihaknya.

“Dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan transparan, bersih dari penyalahgunaan alat komunikasi maupun narkoba,” tegasnya.

Kusnan mengatakan, pihakmya tidak ingin ada ruang abu-abu yang tidak terpantau.

Baca Juga :  Nasib Ribuan THL Pemkab Bangkalan Diujung Tanduk

“Dengan sistem pengawasan visual, kami ingin menutup celah penyimpangan mungkin terjadi,” tegasnya.

Ia menegaskan, penguatan sistem pengawasan ini, dilengkapi dengan pembinaan lebih humanis dan edukatif.

“Sehingga upaya preventif dan korektif dapat berjalan seimbang,” tandas Kusnan.

Maka dari itu, penambahan 36 titik cctv ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni Lapas.

“Sekaligus bentuk akuntabilitas publik, atas penyelenggaraan sistem pemasyarakatan profesional dan modern,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB