Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Bangkalan,- Santer pemberitaan, Polres Bangkalan Jawa Timur diduga lepas pelaku narkoba jenis sabu.

Bahkan, dugaan pelepasan pelaku barang haram itu, dengan syarat uang tebusan Rp50 juta.

Namun, kabar tersebut dibantah Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, Rabu (8/7/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, pihaknya telah koordinasi dengan Satresnarkoba, ihwal kabar yang berhembus.

Alih-alih, kasus itu mencuat bermula dari ditangkapnya 3 terduga pelaku sabu, di Desa Tenggun, Klampis.

“Ditangkap, Kamis (3/7) siang kemarin, yakni inisial MR (44), S (51) dan A (51), di rumah MR,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Bangkalan Kerahkan 600 Personel Gabungan

Namun, jelas Risna, S dan A dibebaskan keesokan harinya, setelah menjalani pemeriksaan.

“Mereka berdua tidak terbukti gunakan sabu, hasil tes urinenya pun negatif,” ungkapnya.

Maka, tegas Risna, terduga S dan A dibebaskan, tanpa mahar Rp50 juta yang diisukan.

“Jika dikabarkan membayar, itu tidak benar. Bila terbukti, silahkan laporkan ke Propam,” tegasnya.

Sementara, informasi dari Satresnarkoba, hasil interogasi terhadap MR, membeli sabu ke inisial H.

Namun, keberadaan S di TKP, ungkap Risna, untuk meminta bambu kepada MR.

Baca Juga :  Divo Kader PDIP Sumenep Tekad Maju Caleg

“Sedangkan A, mau memperbaiki senter, karena MR juga tukang servis elektronik,” bebernya.

Dari penangkapan tersangka MR, didapatkan barang bukti sabu berat kotor 5,53 gram.

Risna menambahkan, masyarakat tidak mudah percaya, terhadap informasi belum terbukti kebenarannya.

“Silahkan bisa langsung konfirmasi ke Polres Bangkalan,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengingatkan, anggotanya menjaga integritas Polri.

Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan bukti pelanggaran, silahkan laporkan ke Propam.

“Tentu akan ditindak lanjuti sesuai aturan berlaku,” pungkas Hendro.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB