Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Bangkalan,- Santer pemberitaan, Polres Bangkalan Jawa Timur diduga lepas pelaku narkoba jenis sabu.

Bahkan, dugaan pelepasan pelaku barang haram itu, dengan syarat uang tebusan Rp50 juta.

Namun, kabar tersebut dibantah Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, Rabu (8/7/25).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah koordinasi dengan Satresnarkoba, ihwal kabar yang berhembus.

Alih-alih, kasus itu mencuat bermula dari ditangkapnya 3 terduga pelaku sabu, di Desa Tenggun, Klampis.

“Ditangkap, Kamis (3/7) siang kemarin, yakni inisial MR (44), S (51) dan A (51), di rumah MR,” jelasnya.

Baca Juga :  Aktivis Desak Bongkar Bangunan Diatas Fasum

Namun, jelas Risna, S dan A dibebaskan keesokan harinya, setelah menjalani pemeriksaan.

“Mereka berdua tidak terbukti gunakan sabu, hasil tes urinenya pun negatif,” ungkapnya.

Maka, tegas Risna, terduga S dan A dibebaskan, tanpa mahar Rp50 juta yang diisukan.

“Jika dikabarkan membayar, itu tidak benar. Bila terbukti, silahkan laporkan ke Propam,” tegasnya.

Sementara, informasi dari Satresnarkoba, hasil interogasi terhadap MR, membeli sabu ke inisial H.

Namun, keberadaan S di TKP, ungkap Risna, untuk meminta bambu kepada MR.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan 'Basir' Sebagai DPO

“Sedangkan A, mau memperbaiki senter, karena MR juga tukang servis elektronik,” bebernya.

Dari penangkapan tersangka MR, didapatkan barang bukti sabu berat kotor 5,53 gram.

Risna menambahkan, masyarakat tidak mudah percaya, terhadap informasi belum terbukti kebenarannya.

“Silahkan bisa langsung konfirmasi ke Polres Bangkalan,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengingatkan, anggotanya menjaga integritas Polri.

Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan bukti pelanggaran, silahkan laporkan ke Propam.

“Tentu akan ditindak lanjuti sesuai aturan berlaku,” pungkas Hendro.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB