Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Bangkalan,- Santer pemberitaan, Polres Bangkalan Jawa Timur diduga lepas pelaku narkoba jenis sabu.

Bahkan, dugaan pelepasan pelaku barang haram itu, dengan syarat uang tebusan Rp50 juta.

Namun, kabar tersebut dibantah Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, Rabu (8/7/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, pihaknya telah koordinasi dengan Satresnarkoba, ihwal kabar yang berhembus.

Alih-alih, kasus itu mencuat bermula dari ditangkapnya 3 terduga pelaku sabu, di Desa Tenggun, Klampis.

“Ditangkap, Kamis (3/7) siang kemarin, yakni inisial MR (44), S (51) dan A (51), di rumah MR,” jelasnya.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan di Sampang Terungkap, Pelaku Dendam Ditantang Carok

Namun, jelas Risna, S dan A dibebaskan keesokan harinya, setelah menjalani pemeriksaan.

“Mereka berdua tidak terbukti gunakan sabu, hasil tes urinenya pun negatif,” ungkapnya.

Maka, tegas Risna, terduga S dan A dibebaskan, tanpa mahar Rp50 juta yang diisukan.

“Jika dikabarkan membayar, itu tidak benar. Bila terbukti, silahkan laporkan ke Propam,” tegasnya.

Sementara, informasi dari Satresnarkoba, hasil interogasi terhadap MR, membeli sabu ke inisial H.

Namun, keberadaan S di TKP, ungkap Risna, untuk meminta bambu kepada MR.

Baca Juga :  KKN 33 UTM, Sulap Ampas Tahu Menjadi Camilan Gurih dan Nikmat

“Sedangkan A, mau memperbaiki senter, karena MR juga tukang servis elektronik,” bebernya.

Dari penangkapan tersangka MR, didapatkan barang bukti sabu berat kotor 5,53 gram.

Risna menambahkan, masyarakat tidak mudah percaya, terhadap informasi belum terbukti kebenarannya.

“Silahkan bisa langsung konfirmasi ke Polres Bangkalan,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengingatkan, anggotanya menjaga integritas Polri.

Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan bukti pelanggaran, silahkan laporkan ke Propam.

“Tentu akan ditindak lanjuti sesuai aturan berlaku,” pungkas Hendro.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat membuka talkshow pelatihan pembelajaran bagi guru dan kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:43 WIB

Caption: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tampak di pamflet Pasar Murah dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

Woro-Woro !, Ada Pasar Murah di Kecamatan Omben

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:33 WIB

Caption: PLN UP3 Madura menyerahkan bantuan scoop stretcher kepada FRPB Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB