RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama pihak RSUD dr.H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dengan tim visitasi izin operasional, (dok. regamedianews).

Caption: pose bersama pihak RSUD dr.H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dengan tim visitasi izin operasional, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Jawa Timur, melaksanakan visitasi.

Kegiatan tersebut, dalam rangka proses perpanjangan izin operasional, karena akan berakhir Agustus 2025 mendatang.

Visitasi rumah sakit ini, diikuti secara daring Tim visitasi Direktur Mutu Layanan Rujukan Kementerian Kesehatan RI.

Hadir langsung, perwakilan Dinas Kesehatan Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, serta jajaran dinas terkait lainnya.

Selain itu, diikuti secara daring oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur.

Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr.Raden Budi Santoso menjelaskan, visitasi ini memastikan kelanjutan izin operasional rumah sakit.

Baca Juga :  SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

“Izin operasional rumah sakit memiliki batas waktu, dan akan berakhir pada Agustus tahun ini,” ujarnya, Rabu (9/7/25).

Maka, ungkap dr.Budi, rumah sakitnya perlu divisitasi, sebagai salah satu syarat perpanjangan izin operasional.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr.Syaifudin menyampaikan, visitasi untuk evaluasi kesesuaian standar pelayanan.

“Tentu yang akan diterapkan rumah sakit, dengan ketentuan terbaru,” tandasnya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak rumah sakit akan diberikan rekomendasi melakukan perbaikan.

“Visitasi ini adalah penilaian, apakah rumah sakit masih memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

dr.Syaifudin menjelaskan, ada lima aspek yang menjadi fokus penilaian, yaitu administrasi manajemen.

“Termasuk layanan, sarana prasarana, alat kesehatan, dan obat-obatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Kementerian Kesehatan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Terutama salam menjaga mutu pelayanan kesehatan di tanah air,” ungkapnya kepada awak media.

Ia juga berharap, RSUD Smart terus meningkatkan kualitas pelayanan, dan memenuhi seluruh persyaratan perpanjangan izin operasional.

“Sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang profesional, aman, dan berkualitas bagi masyarakat,” pungkas dr.Syaifudin.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB