Bangkalan,- Operasi Patuh Semeru di Bangkalan, Jawa Timur, dimulai hari ini, Senin 14 s/d 27 Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi mengincar kendaraan berpelat nomor palsu.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, ops patuh digelar selama dua pekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, anggotanya tidak boleh melakukan transaksi, atau praktik tidak pantas.
“Tidak ada transaksional, maupun hal lain yang mencederai hati masyarakat,” tegasnya.
Hendro mengungkapkan, ops patuh akan menyasar 13 pelanggaran.
Diantaranya, pengendara melawan arus, pengendara tanpa helm.
“Termasuk pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyasar pengendara menggunakan pelat nomor palsu.
“Termasuk tidak memiliki surat kepemilikan, serta pengguna knalpot brong,” terang Hendro.
Nantinya, pengguna pelat nomor palsu akan dikenakan sanksi, sesuai pasal berlaku.
Menurut Hendro, hal ini karena banyaknya kasus pencurian motor di Surabaya.
“Hasil curiannya, diduga dijual ke Madura,” pungkas mantan Kapolres Sampang ini.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi