Pamekasan,- Sebanyak 26 warga binaan / narapidana Rutan Kelas I Surabaya, dimutasi ke Pulau Madura.
Tepatnya, dimutasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dengan pengawalan ketat, Selasa (22/7/25).
Pemindahan napi tersebut, guna mengatasi Overcapacity dan Overcrowding dengan solusi komprehensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat penerimaan 26 napi di Lapas Narkotika Pamekasan, diawasi langsung Kalapas setempat, Kusnan.
Dilakukan pengawasan, agar proses penerimaan napi sesuai SOP dan standar keamanan berlaku.
“Kegiatan ini guna mendukung kebijakan nasional dan regional, dalam menangani isu overcrowding,” ujar Kusnan.
Ia menegaskan, siap menjadi bagian solusi, dalam menyelesaikan masalah over kapasitas di lapas dan rutan.
“Ini bukan soal menampung, tetapi memastikan napi dapat pelayanan sesuai prosedur dan layak,” tandasnya.
Kusnan menjelaskan, seusai diterima, 26 napi tersebut sementara ditempatkan di kamar Mapenaling.
“Yakni kamar masa pengenalan lingkungan, atau kamar khusus bagi napi baru,” jelasnya.
Di Lapas Narkotikan Pamekasan, napi baru diberikan pembekalan mengenai tata tertib lapas.
“Termasuk sistem pembinaan, aturan interaksi, serta pengenalan lingkungan fisik dan sosial,” imbuhnya.
Menurut Kusnan, masa ini penting sebagai bentuk adaptasi awal, sebelum dipindah ke kamar hunian umum.
“Penempatan di Mapenaling, menjadi strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” jelasnya.
Selain itu, imbuh Kusnan, untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari masing-masing napi.
“Karena mungkin memerlukan perhatian khusus, dalam proses pembinaan,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi