Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Sampang,- Komisi I DPRD Sampang inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Selasa (22/7/25) siang.

Agenda sidaknya, untuk meninjau pengerjaan proyek Bantuan Keuangan (BK) berupa pembangunan drainase.

Mengingat, proyek saluran air yang dikerjakan Pemerintah Desa Apaan itu, sebelumnya sempat menuai sorotan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan proyek tersebut, dikabarkan dan disebut-sebut menyerobot lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Alhasil, sidak anggota legislatif  terhadap proyek bersumber dari dana BK ini, tidak ditemukan pelanggaran.

“Peninjauan ini, sebagai bentuk pengawasan kami,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim.

Baca Juga :  Tiga Kelompok KKN UTM Bersama DPL, Gelar Pelatihan Penulisan Ilmiah Guru SD

Karena menurutnya, informasi yang masuk perlu diverifikasi langsung, agar tidak ada kesimpangsiuran.

“Ternyata, proyek itu masih masuk wilayah Desa Apaan,” jelas Salim, dikutip dari salah satu media online.

Ia juga mengatakan, proyek drainase tersebut dikerjakan sekitar 50 cm dari patok batas jalan provinsi.

“Artinya, pengerjaan sudah sesuai,” ujar anggota legislatif dari fraksi partai NasDem ini.

Salim menambahkan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan.

“Melainkan memastikan, semua kegiatan pembangunan dikerjakan sesuai aturan dan transparan,” tegasnya

Baca Juga :  Warga Arosbaya & Kamal Kembali Positif Covid-19, di Bangkalan Total 11 Orang

Hal senada ditegaskan PPK Bina Marga Jatim, Zainal. Ia menyebut, proyek itu tidak berada diatas lahan milik provinsi.

“Saya sendiri yang mengukur, hasilnya aman. Masih berjarak setengah meter dari patok batas,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Apaan Hj.Buadah mengaku, proyek BK tersebut dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ihwal tidak adanya papan nama di lokasi, hal itu karena memang tidak dianggarkan.

“Setelah pengerjaan selesai, kami akan pasang sebagai penanda,” ucapnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti
Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas
Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 September 2025 - 17:38 WIB

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB