Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Sampang,- Komisi I DPRD Sampang inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Selasa (22/7/25) siang.

Agenda sidaknya, untuk meninjau pengerjaan proyek Bantuan Keuangan (BK) berupa pembangunan drainase.

Mengingat, proyek saluran air yang dikerjakan Pemerintah Desa Apaan itu, sebelumnya sempat menuai sorotan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan proyek tersebut, dikabarkan dan disebut-sebut menyerobot lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Alhasil, sidak anggota legislatif  terhadap proyek bersumber dari dana BK ini, tidak ditemukan pelanggaran.

“Peninjauan ini, sebagai bentuk pengawasan kami,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim.

Baca Juga :  Vaksinasi Pelayanan Publik di Sampang Target Selesai Akhir Maret

Karena menurutnya, informasi yang masuk perlu diverifikasi langsung, agar tidak ada kesimpangsiuran.

“Ternyata, proyek itu masih masuk wilayah Desa Apaan,” jelas Salim, dikutip dari salah satu media online.

Ia juga mengatakan, proyek drainase tersebut dikerjakan sekitar 50 cm dari patok batas jalan provinsi.

“Artinya, pengerjaan sudah sesuai,” ujar anggota legislatif dari fraksi partai NasDem ini.

Salim menambahkan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan.

“Melainkan memastikan, semua kegiatan pembangunan dikerjakan sesuai aturan dan transparan,” tegasnya

Baca Juga :  Berdayakan Warga Binaan Dengan Keterampilan Bertani

Hal senada ditegaskan PPK Bina Marga Jatim, Zainal. Ia menyebut, proyek itu tidak berada diatas lahan milik provinsi.

“Saya sendiri yang mengukur, hasilnya aman. Masih berjarak setengah meter dari patok batas,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Apaan Hj.Buadah mengaku, proyek BK tersebut dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ihwal tidak adanya papan nama di lokasi, hal itu karena memang tidak dianggarkan.

“Setelah pengerjaan selesai, kami akan pasang sebagai penanda,” ucapnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB