Sampang,- Komisi I DPRD Sampang inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Selasa (22/7/25) siang.
Agenda sidaknya, untuk meninjau pengerjaan proyek Bantuan Keuangan (BK) berupa pembangunan drainase.
Mengingat, proyek saluran air yang dikerjakan Pemerintah Desa Apaan itu, sebelumnya sempat menuai sorotan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan proyek tersebut, dikabarkan dan disebut-sebut menyerobot lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Alhasil, sidak anggota legislatif terhadap proyek bersumber dari dana BK ini, tidak ditemukan pelanggaran.
“Peninjauan ini, sebagai bentuk pengawasan kami,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim.
Karena menurutnya, informasi yang masuk perlu diverifikasi langsung, agar tidak ada kesimpangsiuran.
“Ternyata, proyek itu masih masuk wilayah Desa Apaan,” jelas Salim, dikutip dari salah satu media online.
Ia juga mengatakan, proyek drainase tersebut dikerjakan sekitar 50 cm dari patok batas jalan provinsi.
“Artinya, pengerjaan sudah sesuai,” ujar anggota legislatif dari fraksi partai NasDem ini.
Salim menambahkan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan.
“Melainkan memastikan, semua kegiatan pembangunan dikerjakan sesuai aturan dan transparan,” tegasnya
Hal senada ditegaskan PPK Bina Marga Jatim, Zainal. Ia menyebut, proyek itu tidak berada diatas lahan milik provinsi.
“Saya sendiri yang mengukur, hasilnya aman. Masih berjarak setengah meter dari patok batas,” tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Apaan Hj.Buadah mengaku, proyek BK tersebut dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ihwal tidak adanya papan nama di lokasi, hal itu karena memang tidak dianggarkan.
“Setelah pengerjaan selesai, kami akan pasang sebagai penanda,” ucapnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi