Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Sampang,- Komisi I DPRD Sampang inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Selasa (22/7/25) siang.

Agenda sidaknya, untuk meninjau pengerjaan proyek Bantuan Keuangan (BK) berupa pembangunan drainase.

Mengingat, proyek saluran air yang dikerjakan Pemerintah Desa Apaan itu, sebelumnya sempat menuai sorotan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan proyek tersebut, dikabarkan dan disebut-sebut menyerobot lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Alhasil, sidak anggota legislatif  terhadap proyek bersumber dari dana BK ini, tidak ditemukan pelanggaran.

“Peninjauan ini, sebagai bentuk pengawasan kami,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim.

Baca Juga :  Motif Cemburu, Tersangka Pembunuhan di Lar Lar Sampang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Karena menurutnya, informasi yang masuk perlu diverifikasi langsung, agar tidak ada kesimpangsiuran.

“Ternyata, proyek itu masih masuk wilayah Desa Apaan,” jelas Salim, dikutip dari salah satu media online.

Ia juga mengatakan, proyek drainase tersebut dikerjakan sekitar 50 cm dari patok batas jalan provinsi.

“Artinya, pengerjaan sudah sesuai,” ujar anggota legislatif dari fraksi partai NasDem ini.

Salim menambahkan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan.

“Melainkan memastikan, semua kegiatan pembangunan dikerjakan sesuai aturan dan transparan,” tegasnya

Baca Juga :  Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 222 CPNS, Pesan Bupati Sampang: Bekerjalah Dengan Niat Ibadah

Hal senada ditegaskan PPK Bina Marga Jatim, Zainal. Ia menyebut, proyek itu tidak berada diatas lahan milik provinsi.

“Saya sendiri yang mengukur, hasilnya aman. Masih berjarak setengah meter dari patok batas,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Apaan Hj.Buadah mengaku, proyek BK tersebut dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ihwal tidak adanya papan nama di lokasi, hal itu karena memang tidak dianggarkan.

“Setelah pengerjaan selesai, kami akan pasang sebagai penanda,” ucapnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB