Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sumenep,- Seorang pria berinisial MR, warga Sumenep Madura Jawa Timur, harus dijebloskan ke penjara.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun tersebut, tega mencabuli Bunga (nama samaran) anak dibawah umur.

Diketahui, korban berstatus siswi kelas I Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Kabupaten Sumenep.

Informasi yang dihimpun rega media, pelaku cabul tersebut berhasil ditangkap Resmob, Rabu (23/7/25) sore.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, inisial MR ditangkap di rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

“Penangkapan terhadap MR, berdasarkan laporan orang tua korban inisial M (41),” ujarnya.

Widiarti mengatakan, kejadian tak senonoh tersebut, dilakukan pelaku sejak Februari 2025 kemarin.

“Kejadiannya di kamar rumah korban, sudah dua kali pelaku melakukan itu,” terangnya, Senin (28/7).

Kronologi kejadian, bermula saat Bunga sedang istirahat, namun tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban.

Baca Juga :  Jimad Sakteh Menang, Relawan di Sampang Tasyakuran

“Pelaku masuk tanpa busana, terkecuali sarung, lalu melakukan pelecehan dan memaksa korban,” jelasnya.

Saat kejadian, ungkap Widiarti, korban sempat meminta pertolongan.

“Pelaku dijerat Pasal 81 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Widiarti menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak-anak.

“Kami pastikan, tersangka MR mendapat hukuman berat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB