Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sumenep,- Seorang pria berinisial MR, warga Sumenep Madura Jawa Timur, harus dijebloskan ke penjara.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun tersebut, tega mencabuli Bunga (nama samaran) anak dibawah umur.

Diketahui, korban berstatus siswi kelas I Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun rega media, pelaku cabul tersebut berhasil ditangkap Resmob, Rabu (23/7/25) sore.

Baca Juga :  Alam Menggugat, Manusia Menggugah

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, inisial MR ditangkap di rumah orang tuanya.

“Penangkapan terhadap MR, berdasarkan laporan orang tua korban inisial M (41),” ujarnya.

Widiarti mengatakan, kejadian tak senonoh tersebut, dilakukan pelaku sejak Februari 2025 kemarin.

“Kejadiannya di kamar rumah korban, sudah dua kali pelaku melakukan itu,” terangnya, Senin (28/7).

Kronologi kejadian, bermula saat Bunga sedang istirahat, namun tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban.

Baca Juga :  Pegawai Teladan Lapas Narkotika Pamekasan Diganjar Reward

“Pelaku masuk tanpa busana, terkecuali sarung, lalu melakukan pelecehan dan memaksa korban,” jelasnya.

Saat kejadian, ungkap Widiarti, korban sempat meminta pertolongan.

“Pelaku dijerat Pasal 81 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Widiarti menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak-anak.

“Kami pastikan, tersangka MR mendapat hukuman berat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Berita Terbaru

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB

Caption: sejumlah saksi peristiwa pembacokan petugas SPBU Camplong, saat diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Senin, 20 Okt 2025 - 21:08 WIB