Sampang,- Kejaksaan Negeri Sampang akan melakukan pengawasan, terhadap tiga program pemerintah pusat di desa.
Yaitu, koperasi merah putih, program makanan bergizi, serta pendampingan dan pengawalan pengelolaan dana desa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi, usai ‘coffe morning’ bersama awak media, Kamis (31/7/25) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanpa diminta pun, kami berhak mengawal dan mendampingi proses pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Sementara untuk program makanan bergizi, Kejari akan mengawal dari proses awal hingga pendistribusian.
“Untuk dapurnya bagaimana, berapa yang akan diberikan nilai jumlahnya,” ujar Fadilah.
“Siapa saja yang akan diberikan makan bergizi, apakah makanannya layak, itu yang harus dikawal,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Kejari Sampang telah memiliki garda desa dan tim pendampingan desa.
“Upaya ini, untuk memberikan solusi terbaik dalam pengelolaan dana desa yang benar,” tandasnya.
Fadilah menambahkan, dalam pengawasan dana desa, bersinergi antara bagian intel dan bagian hukum.
“Sedangkan program makanan bergizi dan koperasi merah putih, nanti koordinasinya dibagian Intel,” imbuhnya.
Orang nomor satu di lingkugan Kejari Sampang menegaskan, pengawasan ini akan dilakukan secara maksimal.
“Artinya, dana desa harus dirasakan dan dinikmati masyarakat desa,” ungkap Fadilah.
Ia menekankan, dana desa harus dikelola dan digunakan dengan baik, sesuai keinginan Presiden.
“Agar supaya desa sejahtera, dan tidak ada kesenjangan antara masyarakat kota dan desa,” pungkasnya.
Namun, semisalkan nanti ada temuan, imbuh Fadilah, pihaknya akan mentela’ah terlebih dahulu.
“Yang pasti jangan cari-cari, tapi selama itu valid, kami tidak akan segan menindaknya,” tegas Fadilah.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi