Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, akan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap Dana Desa.

Namun sebelumnya, Kejari telah melaksanakan pembinaan melalui proses sosialisasi terkait penggunaannya.

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, usai ‘coffe morning’ bersama awak media, Kamis (31/7/25) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas harus sesuai asas penggunaan dana desa yang baik, yaitu partisipatif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Diecky menjelaskan, partisipatif berarti, dalam perencanaan dana desa saat Musrenbangdes, harus melibatkan semua pihak.

Mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Baca Juga :  Puluhan Massa Luruk Kantor Disdik Bangkalan

“Semua harus dilibatkan, karena harus menampung semua aspirasi yang ada di desa,” tegasnya.

Menurut Diecky, setiap perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), juga harus sesuai skala prioritas di tahun 2025 ini.

“Seperti bantuan sosial, kesehatan dan ketahanan pangan,” bebernya kepada awak media.

Terkait transparan, ketika APBDes sudah disusun dengan baik dan benar, sesuai dengan skala prioritas yang dibuat Kemendes.

“Maka harus diinformasikan secara transparan ke masyarakat, agar tidak timbul asumsi liar, atas penggunaan dana desa itu,” tandasnya.

Misalnya, dengan membuat spanduk atau banner, terkait penggunaan dana desa tersebut.

Baca Juga :  Sepuluh November, Polres Pamekasan Ziarah Ke TMP

“Dana desanya dapat berapa, digunakan untuk apa, itu saja. Hal itu bentuk transparansi Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, untuk menghindari pikiran negatif masyarakat, termasuk terkait adanya kegiatan fisik, maupun non fisik.

“Hal tersebut, bentuk komunikasi pemerintah desa dengan masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir, imbuh Diecky, harus akuntabel, terutama saat pembuatan pertanggungjawabannya (SPJ, red).

Karena masih banyak, pemerintah desa yang lalai, sehingga menimbulkan asumsi fiktif.

“Kegiatan ada, namun dukungannya tidak ada. Makanya, mulai awal pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik, diharapkan sudah mengumpulkan bukti-bukti,” pungkas Diecky.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB