Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Sampang,- Kasus pencabulan di Robatal, Sampang, Jawa Timur, menjadi PR baru kepolisian setempat.

Pasalnya, pelaku asusila terhadap Bunga (nama samaran) gadis berusia 17 tersebut, belum tertangkap.

Bahkan, penanganan kasus tak senonoh ini, menuai sorotan dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal itu, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani.

Baca Juga :  Jambret Kalianak Surabaya Keok Ditangan Polsek Asemrowo

“Dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,” ujarnya, Selasa (5/8) pagi.

Ia mengungkapkan, dugaan persetubuhan dan pencabulan itu terjadi pada Senin 28 Juli 2025 malam.

“Sementara korban melapor pada Rabu tanggal 30 kemarin,” ungkapnya kepada awak media.

Ihwal Polres Sampang dikabarkan lamban dalam penanganan laporan tersebut, kata Eko, hal itu tidak benar.

Baca Juga :  Reskoba Polres Sampang Tangkap Petani Asal Kedungdung

“Penyidik Unit PPA Satreskrim tengah mendalaminya,” tegas mantan Kapolsek Ketapang ini.

Eko memastikan, penyidik menangani laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan sesuai prosedur.

“Bahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jadi prioritas Polres Sampang,” imbuhnya.

Pama berpangkat tiga balok emas dipundak menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir.

“Kasus ini akan kami proses secepatnya, sesuai ketentuan hukum berlaku,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB