Sampang,- Polsek Sokobanah jajaran Polres Sampang, kembali gerebek lokasi perjudian sabung ayam.
Dalam penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek setempat, Selasa (12/8/25) siang.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan dua ekor sabung ayam, di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, saat digerebek para judi sabung ayam melarikan diri.
“Namun, kami menyita barang bukti dua ekor ayam, dalam keadaan luka bekas taji,” ujarnya.
Menurut Sujiyono, penggerebekan lokasi sabung ayam merupakan respon cepat menanggapi laporan masyarakat.
“Warga resah dengan munculnya perjudian disekitar rumahnya,” ungkap Pama Polres Sampang ini.
Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada warga yang melapor adanya perjudian sabung ayam.
“Dengan lapor ke polisi, berarti masyarakat berperan aktif membantu Polri menjaga Kamtibmas,” tandasnya.
Sujiyono mengungkapkan, judi merupakan penyakit masyarakat, karena bertentangan dengan nilai moral dan agama.
“Bahkan, dapat memicu perilaku yang merugikan, seperti kejahatan dan kekerasan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ijin, terhadap segala bentuk aktivitas perjudian.
“Apabila masyarakat memgetahui adanya perjudian, segera laporkan ke kami,” imbaunya.
Sujiyono berharap, langkah tegas pemberantasan judi sabung ayam, dapat menciptakan lingkungan aman dan kondusif.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi