Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Pamekasan,- Sebanyak 1.550 narapidana / warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, mendapatkan remisi.

Remisi tersebut, sebagai hadiah dalam momentun peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80.

Dari 1.550 napi yang mendapat remisi, diantaranya 708 remisi umum, dan 842 napi mendapat remisi dasawarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, usai upacara HUT Kemerdekaan RI di Pendopo Ronggosukowati, Minggu (17/8/25).

Berdasarkan data, penerima Remisi Umum (RU) I sebanyak 705 orang, sedangkan Remisi Umum (RU) II sebanyak 3 orang.

Total keseluruhan penerima RU adalah 708 orang.

Sementara itu, untuk Remisi Dasawarsa (RD) 2025, jumlah penerima mencapai 842 orang, terdiri atas:

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Rencanakan Buka PTM September Mendatang

•RD I sebanyak 801 orang,
•RD II sebanyak 11 orang,
•RD Pidana Denda I sebanyak 27 orang,
•RD Pidana Denda II (langsung bebas) sebanyak 3 orang.

Adapun tiga warga binaan yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Dasawarsa Pidana Denda II yaitu:

1.Mohammad Jafar Hidayatullah
2.Kisdarmanto
3.Waras Santoso

Dalam penyerahan remisi bagi para napi tersebut, disaksikan langsung Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan.

“Hal ini menunjukkan perubahan perilaku positif warga binaan, selama menjalani masa pidana,” ungkapnya.

Menurutnya, remisi bukan hanya bentuk keringanan hukuman, tetapi juga motivasi bagi warga binaan.

“Tentunya harus berbuat baik, menaati aturan, serta berusaha memperbaiki diri,” terangnya.

Baca Juga :  Anies Baswedan Kunjungi Ponpes Al-Ihsan Jrangoan Sampang

Kholilirrahman berharap, setelah kembali ke masyarakat, warga binaan Lapas Narkotika dapat menjadi pribadi lebih baik.

“Menjadi mandiri, dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan,” ujar orang nomor satu di Pemkab Pamekasan ini.

Lebih lanjut ia menegaskan, remisi diberikan secara selektif sesuai aturan yang berlaku.

Warga binaan yang masih menjalani register F, proses usulan remisi sebelumnya, menjalani hukuman subsider.

“Maupun yang terkena pencabutan pembebasan bersyarat, belum dapat menerima remisi,” jelasnya.

Dengan adanya pemberian remisi ini, imbuh Kholilirrahman, diharapkan warga binaan semakin termotivasi.

“Untuk menjalani masa pidana dengan tertib, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB