Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Inisial R warga Desa Montok, Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 32 tahun ini, dilaporkan atas kasus penganiayaan seorang nenek inisial S (58).

“Korban warga Desa Grujugan, Larangan,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, dikutip dari salah satu media online, Jumat (22/8/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (19/8) pagi kemarin, di toko milik korban.

Baca Juga :  Eks Kades di Bangkalan Ditangkap Polres Sampang

“Korban melapor ke polisi, dan pelaku berhasil diamankan Satreskrim pada Rabu (20/8), di rumahnya,” terang Jupriadi.

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara datang ke rumahnya.

“Pelaku (R) menggunakan sepeda motor, membawa pisau dapur disimpan didalam saku celananya,” kata Jupriadi.

Kemudian, pelaku menganiaya korban (S) dan usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri.

“Akibatnya penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian leher, perut, paha dan telunjuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Dua Pemake' Sabu

Jupriadi menjelaskan, motif penganiayaan tersebut, karena pelaku dendam sejak satu tahun lalu.

“Pelaku dendam, karena pelaku (R) dicaci maki oleh korban (S),” ungkapnya kepada awak media.

Saat ditangkap, imbuh Jupriadi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan sebilah pisau dapur.

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB