Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Inisial R warga Desa Montok, Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 32 tahun ini, dilaporkan atas kasus penganiayaan seorang nenek inisial S (58).

“Korban warga Desa Grujugan, Larangan,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, dikutip dari salah satu media online, Jumat (22/8/25).

Ia mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (19/8) pagi kemarin, di toko milik korban.

Baca Juga :  Dua Sepeda Motor Adu Jotos, Dua Warga Sampang Tewas Ditempat

“Korban melapor ke polisi, dan pelaku berhasil diamankan Satreskrim pada Rabu (20/8), di rumahnya,” terang Jupriadi.

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara datang ke rumahnya.

“Pelaku (R) menggunakan sepeda motor, membawa pisau dapur disimpan didalam saku celananya,” kata Jupriadi.

Kemudian, pelaku menganiaya korban (S) dan usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri.

“Akibatnya penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian leher, perut, paha dan telunjuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  KOPIA Gorontalo Akan Menerjunkan 1000 Relawan

Jupriadi menjelaskan, motif penganiayaan tersebut, karena pelaku dendam sejak satu tahun lalu.

“Pelaku dendam, karena pelaku (R) dicaci maki oleh korban (S),” ungkapnya kepada awak media.

Saat ditangkap, imbuh Jupriadi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan sebilah pisau dapur.

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB