Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Inisial R warga Desa Montok, Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 32 tahun ini, dilaporkan atas kasus penganiayaan seorang nenek inisial S (58).

“Korban warga Desa Grujugan, Larangan,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, dikutip dari salah satu media online, Jumat (22/8/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (19/8) pagi kemarin, di toko milik korban.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Kejahatan Menonjol

“Korban melapor ke polisi, dan pelaku berhasil diamankan Satreskrim pada Rabu (20/8), di rumahnya,” terang Jupriadi.

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara datang ke rumahnya.

“Pelaku (R) menggunakan sepeda motor, membawa pisau dapur disimpan didalam saku celananya,” kata Jupriadi.

Kemudian, pelaku menganiaya korban (S) dan usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri.

“Akibatnya penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian leher, perut, paha dan telunjuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam di Ketapang Sampang

Jupriadi menjelaskan, motif penganiayaan tersebut, karena pelaku dendam sejak satu tahun lalu.

“Pelaku dendam, karena pelaku (R) dicaci maki oleh korban (S),” ungkapnya kepada awak media.

Saat ditangkap, imbuh Jupriadi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan sebilah pisau dapur.

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB