Pamekasan,- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), melakukan proteksi dan keselamatan radiasi fasilitas X-Ray, di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Kegiatan tersebut, untuk memastikan sarana keamanan berfungsi sesuai standar, serta menjamin keselamatan petugas maupun masyarakat, Senin (25/8/25) pagi.
Pemeriksaan diterima langsung Kasi Adm Kamtib Gerry Rastoyo, Kasubsi Poltatib Moh Syaifurromadhon, serta Plh Kasubsi Keamanan Maulidy Rasjad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat pemeriksaan, tim menemukan beberapa permasalahan teknis pada peralatan X-Ray yang mengakibatkan alat tidak dapat digunakan.
“Fasilitas X-Ray, berfungsi untuk memeriksa barang bawaan pengunjung saat kegiatan besukan,” ujar Kalapas Pamekasan Syukron Hamdani.
Sehingga, keberadaannya sangat vital dalam mendukung deteksi dini, terhadap potensi penyelundupan barang terlarang.
“Hasil temuan ini, akan dituangkan dalam laporan resmi, ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan sesuai ketentuan berlaku,” tandas Syukron.
Maka dari itu, tegas Syukron, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keamanan.
“Termasuk pemeliharaan sarana prasarana yang berhubungan dengan proteksi radiasi,” imbuh orang nomor satu di lingkungan Lapas Pamekasan ini.
Menurut Syukron, upaya tersebut merupakan bagian dari pencegahan dan penegakan keamanan didalam Lapas.
“Tentunya, demi terciptanya kondisi Lapas yang aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi